Antisipasi Potensi Kejahatan Mudik, KAI Tambah Petugas Keamanan

Sabtu, 16 April 2022 - 22:42 WIB
loading...
Antisipasi Potensi Kejahatan...
PT KAI menambah jumlah petugas keamanan untuk mengantisipasi potensi kejahatan arus mudik dan balik melalui kereta. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyiapkan 459 lokomotif dan 1.603 kereta untuk menghadapi arus mudik dan balik pada Lebaran 2022 . Menambah jumlah personel keamanan dan bekerja sama dengan aparat di setiap wilayah untuk mencegah tindak kriminal.

Mudik tahun terasa spesial bagi seluruh masyarakat Indonesia setelah pemerintah melarang selama dua tahun. Pemerintah dan berbagai operator moda transportasi telah menyiapkan sumber daya manusia (SDM) dan armada untuk keselamatan dan kenyamanan mengantar para pemudik. VP Public Relation PT KAI, Joni Martinus, pihaknya bersama Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan stakeholder telah melaksanakan inspeksi keselamatan standar pelayanan minimum di seluruh wilayah operasi.

Baca juga: Luhut Ikutan Memprediksi Arus Mudik 2022: Jalur Darat Belum Aman

PT KAI menerapkan masa angkutan lebaran dari 22 April 2022 hingga 13 Mei 2022. Hingga 16 April ini, jumlah tiket yang sudah terjual sebanyak 1.001.632 atau 41 persen total yang disediakan. “Tanggal keberangkatan favorit masyarakat pada arus mudik, yaitu 29 April sebanyak 72.061 orang dan 30 April 2022 sebanyak 73.314 orang. Sedangkan, untuk arus balik, yaitu 7 Mei 2022 sebanyak 63.555 tiket dan 8 Mei 2022 sebanyak 62.030 orang,” ujarnya kepada SINDOnews, Sabtu (16/4/2022).

Rute yang paling banyak dituju adalah Jakarta-Surabaya, Jakarta-Yogyakarta, dan Jakarta-Malang (semua pulang pergi). Pandemi Covid-19 belum berakhir. Joni menerangkan pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) sesuai ketentuan pemerintah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Daop 1 Jakarta Tambah 9 Perjalanan Kereta Jarak Jauh
Sukses Amankan Mudik...
Sukses Amankan Mudik Lebaran 2026, Kepercayaan Publik ke Polri Melesat ke Peringkat 4 Besar
Survei Indikator: Beragam...
Survei Indikator: Beragam Program Pemerintah Sukses Kawal Mudik 2026
Momen Menteri Ara dan...
Momen Menteri Ara dan Hercules GRIB Debat Soal Penguasaan Lahan di Tanah Abang
Menteri Ara Ungkap Instruksi...
Menteri Ara Ungkap Instruksi Prabowo: Ambil Kembali Lahan Negara
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
17 Kereta Makan M1 Beroperasi,...
17 Kereta Makan M1 Beroperasi, KAI Lanjutkan Modernisasi Sarana Lewat Balai Yasa Tegal
Minat Perjalanan Malang–Purwokerto...
Minat Perjalanan Malang–Purwokerto Naik, KA Kertanegara Catat 168 Ribu Pelanggan
Rekomendasi
Hyundai Hadirkan Powertrain...
Hyundai Hadirkan Powertrain Lengkap di GIIAS 2026
Perkuat Penyimpanan...
Perkuat Penyimpanan Pangan di Kalsel, Titiek Soeharto Resmikan Gudang Bulog Kapasitas 3.500 Ton
Gelombang Panas Terus...
Gelombang Panas Terus Terjadi, Warga Prancis Serbu Supermarket, Berebut Beli AC
Berita Terkini
UI Kembangkan RehatPod,...
UI Kembangkan RehatPod, Solusi Isi Ulang Energi bagi Masyarakat Urban
Demam Piala Dunia: Ketika...
Demam Piala Dunia: Ketika Indonesia Tetap Menjadi Juara di Tribun Dunia
Kabar Duka, Sekjen AMSI...
Kabar Duka, Sekjen AMSI Maryadi Meninggal Dunia
Mitra Fahrudin Kantongi...
Mitra Fahrudin Kantongi Dukungan dari BM PAN DIY
Raja Juli Ngaku Diberi...
Raja Juli Ngaku Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing, KPK: Jadi Pengayaan Informasi Penyidik
BPIP Gelar Penguatan...
BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved