Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Susun Peraturan THR dan Gaji ke-13

Sabtu, 16 April 2022 - 13:58 WIB
loading...
Mendagri Minta Kepala...
Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro mengatakan, Mendagri Tito Karnavian meminta kepala daerah segera menyusun peraturan THR dan gaji ke 13. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah segera menyusun peraturan kepala daerah tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 yang bersumber dari APBD 2022.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur negara, ASN dan pensiunan.

"Bapak menteri dalam negeri meminta kepada rekan-rekan kepala daerah, gubernur, bupati, wali kota agar segera menindaklanjuti arahan Pak Presiden berdasarkan peraturan pemerintah yang sudah ada dan petunjuk dari Kementerian Keuangan untuk segera menyusun peraturan kepala daerah tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke 13 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2022," ujar Suhajar dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Kementerian PANRB, Sabtu (16/4/2022).

Baca juga: Rogoh Anggaran Rp34,3 Triliun, THR PNS Cair H-10 Sebelum Lebaran

Suhajar menjelaskan dalam pemberian THR dan gaji ke 13 pada ASN dan pejabat di pemerintah daerah dapat memanfaatkan sumber-sumber pendanaan pada APBD Tahun Anggaran 2022. "Dalam pemberian THR dan gaji ke 13 ini tentunya pemerintah daerah tetap memperhatikan kapasitas fiskal dan mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Prihatin Kepala...
Mendagri Prihatin Kepala Daerah Kena OTT Lagi, Padahal Sudah Retret-Pembekalan
Sekjen Kemendagri: HUT...
Sekjen Kemendagri: HUT ke-344 Bandar Lampung, Momentum Perkuat Ekonomi Daerah
Cetak Kades Berkualitas,...
Cetak Kades Berkualitas, Kemendagri Gelar Program Kepala Desa Masuk Kampus
Mendagri Paparkan Kinerja...
Mendagri Paparkan Kinerja Anggaran Kemendagri yang Tetap Optimal di Tengah Efisiensi
Ungkap Strategi Cegahan...
Ungkap Strategi Cegahan Korupsi di Daerah, Mendagri Tito: Kuncinya Penguatan Sistem dan Integritas
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Tito Setuju Kepala Daerah Dapat Bonus dari PAD
BKN Umumkan Sekolah...
BKN Umumkan Sekolah Kedinasan 2026 Akan Segera Dibuka, Cek Daftar Instansinya
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
Marak Kepala Daerah...
Marak Kepala Daerah Terjerat OTT, Mendagri Dorong Pembatasan Biaya Kampanye
Rekomendasi
Purbaya: Stabilitas...
Purbaya: Stabilitas Sistem Keuangan Tetap Terjaga di Semester I 2026
First Look Ibra The...
First Look Ibra The Movie: Menembus Langit, Mengungkap Masa Lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Berita Terkini
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Infografis
Menkes: Orang Gaji Rp15...
Menkes: Orang Gaji Rp15 Juta Pasti Lebih Sehat dan Pintar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved