3 Ormas Pendiri Golkar Dukung Pembahasan RUU HIP Dihentikan
Kamis, 18 Juni 2020 - 23:45 WIB
loading...
Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Kosgoro 1957 HR Agung Laksono. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tiga ormas pendiri Partai Golkar, yakni Kosgoro 1957, Ormas MKGR, dan SOKSI, mengapresiasi keputusan pemerintah yang meminta DPR menunda pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Haluan Ideologi Pancasila ( RUU HIP ). Ormas pendiri Partai Golkar itu bahkan meminta pembahasan RUU bukan hanya ditunda, tetapi juga tak dilanjutkan atau dicabut.
Hal itu disampaikan pimpinan ketiga pimpinan ormas pendiri Partai Golkar, yakni Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Kosgoro 1957 HR Agung Laksono, Ketua Umum DPP Ormas MKGR Roem Kono, dan Ketua Umum DPP Depinas SOKSI Ali Wongso Sinaga dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (18/6/2020).
“Kami mengapresiasi dan menghargai sikap dan langkah tegas pemerintah untuk menunda pembahasan RUU HIP,” kata Agung Laksono. (Baca juga; Pimpinan MPR Ikut Sepakat Tunda Pembahasan RUU HIP )
Agung berpendapat, RUU HIP tidak memiliki urgensi untuk diproses menjadi Undang-Undang di DPR. Oleh karena itu, tiga ormas pendiri Partai Golkar tersebut bersama-sama menolaknya.
“Kami berketetapan hati, segenap kader Kosgoro 1957, Ormas MKGR, dan SOKSI, sebagai kekuatan nasional dan kebangsaan menyatakan menolak RUU tersebut. Bahkan dipandang tidak perlu dilanjutkan lagi,” ujarnya.
Hal itu disampaikan pimpinan ketiga pimpinan ormas pendiri Partai Golkar, yakni Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Kosgoro 1957 HR Agung Laksono, Ketua Umum DPP Ormas MKGR Roem Kono, dan Ketua Umum DPP Depinas SOKSI Ali Wongso Sinaga dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (18/6/2020).
“Kami mengapresiasi dan menghargai sikap dan langkah tegas pemerintah untuk menunda pembahasan RUU HIP,” kata Agung Laksono. (Baca juga; Pimpinan MPR Ikut Sepakat Tunda Pembahasan RUU HIP )
Agung berpendapat, RUU HIP tidak memiliki urgensi untuk diproses menjadi Undang-Undang di DPR. Oleh karena itu, tiga ormas pendiri Partai Golkar tersebut bersama-sama menolaknya.
“Kami berketetapan hati, segenap kader Kosgoro 1957, Ormas MKGR, dan SOKSI, sebagai kekuatan nasional dan kebangsaan menyatakan menolak RUU tersebut. Bahkan dipandang tidak perlu dilanjutkan lagi,” ujarnya.
Lihat Juga :