Bamsoet: AAI Harus Berkontribusi Wujudkan Indonesia yang Berkeadilan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Asosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile (AAI) mampu mengoptimalkan peran dan kontribusinya dalam mewujudkan Indonesia yang berkeadilan. "Pelantikan Pengurus DPP dan DPC AAI ini merupakan momentum untuk meneruskan kerja-kerja baik dan kerja-kerja mulia khusus dalam mengoptimalkan peran dan kontribusi advokat untuk mewujudkan Indonesia yang berkeadilan," kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam Acara Pelantikan Pengurus DPP dan DPC AAI Periode 2022-2027 di Ballroom Flores, Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (14/4/2022).
Menurut Bamsoet, advokat adalah profesi mulia dan terhormat karena pengabdian dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat yang berjuang mencari keadilan.
"Advokat berperan dan berkontribusi dalam mendukung peradilan dan upaya penegakan hukum yang mandiri bebas dari intervensi kekuasaan maupun politik," timpalnya.
Dia menegaskan, kehadiran advokat tidak semata mata memberikan bantuan hukum kepada kliennya melainkan juga membantu hakim dalam menemukan kebenaranya.
"Jadi advokat merupakan penentu jalan para wakil wakil tuhan di dunia ini. Selain itu setiap advokat memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menjaga martabat integritas profesionalisme dalam memperjuangkan akses keadilan dan bantuan masyarakat khususnya masyarakat yang memiliki keterbatasan sumber daya baik aspek ekonomi maupun sosial," ungkapnya.
Sementara Ketua Umum Pusat AAI Palmer Situmorang mengatakan sesuai amanat Munas AAI dan Pelantikan ini, DPP AAI harus segera membangun data base anggota AAI yang masih aktif. "Walaupun berat biayanya dan waktunya lama namun harus dilakukan," kata Palmer Situmorang.
Palmer juga menegaskan, selain itu amanat yang harus juga dilakukan adalah membangun bantuan hukum.
"Jadi AAI jangan berdiri sebagai menara gading yang berdiri di tengah hutan seperti tidak ada masyarakat dan sebagai lembaga yang mewah. Namun harus mampu berkontribusi kepada masyarakat yang tidak mampu. Karenanya AAI harus mampu membangun pos bantuan hukum di semua DPC," ujarnya.
Selain itu, tegas Palmer, AAI harus mampu menghidupkan PKPA. "Ini adalah sarana kita merekrut tenaga tenaga muda menjadi advokat yang handal dan diberi kesempatan untuk berpraktik melalui lembaga Posbakum. Caranya bagamana yaitu dengan melobi pemerintah untuk bisa segera membuat MoU dan tadi Ketua MPR RI Bambang Soesatyo sudah mendukung langkah tersebut," ungkap Palmer. Situmorang.
AAI, lanjut Palmer akan menghidupkan cabang-cabang AAI yang dulu pada 2015 ada 135. "Sekarang ini hanya 20 cabang. Nah yang hadir pada pelantikan ini ada sekitar 150 pengurus cabang tadi itu kita akan minta untuk mengaktifasi anggota-anggotanya di cabang," tandas Palmer.
Sementara Ketua Komisi Pengawas Pusat AAI Johnson Sotarduga Pandjaitan mengatakan, kedepannya AAI akan tampil sebagai civil society dan organisasi profesi untuk terlibat dalam politik hukum.
"Kita tidak hanya mengandalkan proses mitigasi di pengadilan tetapi akan akan terjun dalam soal-soal hukum yang strategis mengatur hajat hidup orang banyak. Tentu sekali lagi AAI akan kembali muncul sebagai kelompok profesi advocat guardian of konstitusi itu yang akan kita dorong dan itu jiwa dan pengalaman AAI," ungkap Johnson.
Sebelumnya AAI terdaftar di Kemenkumham sesuai SK Dirjen AHU 0000416.AH.01.08 Tahun 2022 tertanggal 4 Maret 2022 dengan Ketua Umum Pusat AAI Palmer Situmorang, Wakil Ketua Umum Pusat AAI Efran Helmi, Sekretaris Jenderal Pusat AAI Hendri Donal, Ketua Dewan Kehormatan Pusat AAI Kuswara Setija,Ketua Dewan Penasihat Pusat AAI KPHA Tjandra Sridjaja Pradjonggo dan Ketua Komisi Pengawas Pusat AAI Johnson Sotarduga Pandjaitan.
Menurut Bamsoet, advokat adalah profesi mulia dan terhormat karena pengabdian dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat yang berjuang mencari keadilan.
"Advokat berperan dan berkontribusi dalam mendukung peradilan dan upaya penegakan hukum yang mandiri bebas dari intervensi kekuasaan maupun politik," timpalnya.
Dia menegaskan, kehadiran advokat tidak semata mata memberikan bantuan hukum kepada kliennya melainkan juga membantu hakim dalam menemukan kebenaranya.
"Jadi advokat merupakan penentu jalan para wakil wakil tuhan di dunia ini. Selain itu setiap advokat memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menjaga martabat integritas profesionalisme dalam memperjuangkan akses keadilan dan bantuan masyarakat khususnya masyarakat yang memiliki keterbatasan sumber daya baik aspek ekonomi maupun sosial," ungkapnya.
Sementara Ketua Umum Pusat AAI Palmer Situmorang mengatakan sesuai amanat Munas AAI dan Pelantikan ini, DPP AAI harus segera membangun data base anggota AAI yang masih aktif. "Walaupun berat biayanya dan waktunya lama namun harus dilakukan," kata Palmer Situmorang.
Palmer juga menegaskan, selain itu amanat yang harus juga dilakukan adalah membangun bantuan hukum.
"Jadi AAI jangan berdiri sebagai menara gading yang berdiri di tengah hutan seperti tidak ada masyarakat dan sebagai lembaga yang mewah. Namun harus mampu berkontribusi kepada masyarakat yang tidak mampu. Karenanya AAI harus mampu membangun pos bantuan hukum di semua DPC," ujarnya.
Selain itu, tegas Palmer, AAI harus mampu menghidupkan PKPA. "Ini adalah sarana kita merekrut tenaga tenaga muda menjadi advokat yang handal dan diberi kesempatan untuk berpraktik melalui lembaga Posbakum. Caranya bagamana yaitu dengan melobi pemerintah untuk bisa segera membuat MoU dan tadi Ketua MPR RI Bambang Soesatyo sudah mendukung langkah tersebut," ungkap Palmer. Situmorang.
AAI, lanjut Palmer akan menghidupkan cabang-cabang AAI yang dulu pada 2015 ada 135. "Sekarang ini hanya 20 cabang. Nah yang hadir pada pelantikan ini ada sekitar 150 pengurus cabang tadi itu kita akan minta untuk mengaktifasi anggota-anggotanya di cabang," tandas Palmer.
Sementara Ketua Komisi Pengawas Pusat AAI Johnson Sotarduga Pandjaitan mengatakan, kedepannya AAI akan tampil sebagai civil society dan organisasi profesi untuk terlibat dalam politik hukum.
"Kita tidak hanya mengandalkan proses mitigasi di pengadilan tetapi akan akan terjun dalam soal-soal hukum yang strategis mengatur hajat hidup orang banyak. Tentu sekali lagi AAI akan kembali muncul sebagai kelompok profesi advocat guardian of konstitusi itu yang akan kita dorong dan itu jiwa dan pengalaman AAI," ungkap Johnson.
Sebelumnya AAI terdaftar di Kemenkumham sesuai SK Dirjen AHU 0000416.AH.01.08 Tahun 2022 tertanggal 4 Maret 2022 dengan Ketua Umum Pusat AAI Palmer Situmorang, Wakil Ketua Umum Pusat AAI Efran Helmi, Sekretaris Jenderal Pusat AAI Hendri Donal, Ketua Dewan Kehormatan Pusat AAI Kuswara Setija,Ketua Dewan Penasihat Pusat AAI KPHA Tjandra Sridjaja Pradjonggo dan Ketua Komisi Pengawas Pusat AAI Johnson Sotarduga Pandjaitan.
(sms)