Bamsoet Minta Pemerintah Perketat Protokol Kesehatan
Senin, 08 Juni 2020 - 16:18 WIB
loading...
Petugas memeriksa suhu badan penumpang MRT. Foto/SINDOnews/Isra Triansyah
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah diminta untuk mengendalikan potensi penyebaran Covid-19 dari klaster pekerja selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi berlaku. Protokol kesehatan harus diterapkan dengan ketat.
Menurut Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet), pemerintah harus memperketat penerapan protokol kesehatan, seperti penerapan physical distancing, pemeriksaan kesehatan dan melakukan tes Covid-19 secara masif di setiap sarana transportasi publik yang menjadi pintu masuk ke Jakarta seperti bandara, terminal bus, stasiun MRT, stasiun KRL antarkota dan KRL Jabodetabek, guna mengantisipasi para pendatang baru yang berasal dari luar daerah.
"Pemerintah juga harus fokus dalam mengendalikan dampak dari arus balik warga dari berbagai daerah menuju ke Jakarta serta tetap melaksanakan protokol kesehatan terhadap penumpang yang menggunakan transportasi umum di bawah pengawasan ketat aparat yang bertugas, agar dapat mencegah penyebaran Covid- 19," ujar Bamsoet, Senin (8/6/2020).
Bamsoet mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi perlu menugaskan setiap perusahaan untuk mendata para karyawannya yang mudik lebaran dan melakukan swab test maupun tes kesehatan dan melakukan karantina pribadi sebelum mulai beraktivitas kembali. (Baca juga: Update Corona: Positif 32.033 Orang, 10.904 Sembuh dan 1.883 Meninggal ).
"Kami mendorong pemerintah menginstruksikan kepada semua instansi pemerintah pusat dan daerah untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi karyawan yang mulai kembali bekerja," urainya.
Menurut Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet), pemerintah harus memperketat penerapan protokol kesehatan, seperti penerapan physical distancing, pemeriksaan kesehatan dan melakukan tes Covid-19 secara masif di setiap sarana transportasi publik yang menjadi pintu masuk ke Jakarta seperti bandara, terminal bus, stasiun MRT, stasiun KRL antarkota dan KRL Jabodetabek, guna mengantisipasi para pendatang baru yang berasal dari luar daerah.
"Pemerintah juga harus fokus dalam mengendalikan dampak dari arus balik warga dari berbagai daerah menuju ke Jakarta serta tetap melaksanakan protokol kesehatan terhadap penumpang yang menggunakan transportasi umum di bawah pengawasan ketat aparat yang bertugas, agar dapat mencegah penyebaran Covid- 19," ujar Bamsoet, Senin (8/6/2020).
Bamsoet mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi perlu menugaskan setiap perusahaan untuk mendata para karyawannya yang mudik lebaran dan melakukan swab test maupun tes kesehatan dan melakukan karantina pribadi sebelum mulai beraktivitas kembali. (Baca juga: Update Corona: Positif 32.033 Orang, 10.904 Sembuh dan 1.883 Meninggal ).
"Kami mendorong pemerintah menginstruksikan kepada semua instansi pemerintah pusat dan daerah untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi karyawan yang mulai kembali bekerja," urainya.
Lihat Juga :