Cerita Sedih Anggota DPR, Dilarang Masuk Kantor dan Di-PAW Sepulang Umrah
Kamis, 14 April 2022 - 13:45 WIB
loading...
Renny Astuti, anggota Fraksi Partai Gerindra Dapil Sumatera Selatan I, di-PAW tanpa sepengetahuan dirinya. FOTO/DOK.DPR RI
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani melantik anggota DPR Pengganti Antarwaktu (PAW) atas nama Siti Nurizka Puteri dalam Rapat Paripurna, Selasa (12/4/2022). Nurizka Putri menggantikan Renny Astuti, anggota Fraksi Partai Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan I di sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Ada kisah menarik di balik PAW tersebut. Renny Astuti yang digantikan oleh Siti Nurizka Puteri ternyata tidak tahu bahwa Rapat Paripurna DPR melantik pengganti dirinya. Renny yang baru kembali dari ibadah umrah mengetahui informasi tersebut dari salah seorang temannya di DPR.
"Saya tanya kepada teman saya yang dilantik siapa? Lalu mereka menjawab 'PAW-nya Bu Renny'. Saya kaget mendengarnya," kata Renny saat dikonformasi wartawan, Kamis (14/4/2022).
Menurut Anggota DPR pengganti Edhy Prabowo ini, yang menjadi soal adalah sampai saat ini ia tidak pernah menerima surat pemberitahuan atau surat tembusan terkait usulan pemberhentian dirinya, baik dari Gerindra maupun DPR. Lalu tiba-tiba terbit Surat Keputusan Presiden Nomor 22/P Tahun 2022 dan PAW dirinya telah dilantik.
"Bahwa saya sebagai seorang anggota Partai Gerindra, seharusnya diberikan hak untuk bicara, mengeluarkan pendapat, memperoleh perlindungan dan pembelaan sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 17 AD jo Pasal 3 ART Partai Gerindra," katanya.
Renny menyayangkan bahwa dirinya tidak pernah dipanggil atau pun diberitahu mengenai usulan pemberhentian dirinya, baik oleh Gerindra maupun pimpinan DPR. Ia juga belum menerima secara resmi Keppres terkait pemberhentian dirinya sebagai anggota DPR yang terbit pada 21 Februari 2022.
Ada kisah menarik di balik PAW tersebut. Renny Astuti yang digantikan oleh Siti Nurizka Puteri ternyata tidak tahu bahwa Rapat Paripurna DPR melantik pengganti dirinya. Renny yang baru kembali dari ibadah umrah mengetahui informasi tersebut dari salah seorang temannya di DPR.
"Saya tanya kepada teman saya yang dilantik siapa? Lalu mereka menjawab 'PAW-nya Bu Renny'. Saya kaget mendengarnya," kata Renny saat dikonformasi wartawan, Kamis (14/4/2022).
Menurut Anggota DPR pengganti Edhy Prabowo ini, yang menjadi soal adalah sampai saat ini ia tidak pernah menerima surat pemberitahuan atau surat tembusan terkait usulan pemberhentian dirinya, baik dari Gerindra maupun DPR. Lalu tiba-tiba terbit Surat Keputusan Presiden Nomor 22/P Tahun 2022 dan PAW dirinya telah dilantik.
"Bahwa saya sebagai seorang anggota Partai Gerindra, seharusnya diberikan hak untuk bicara, mengeluarkan pendapat, memperoleh perlindungan dan pembelaan sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 17 AD jo Pasal 3 ART Partai Gerindra," katanya.
Renny menyayangkan bahwa dirinya tidak pernah dipanggil atau pun diberitahu mengenai usulan pemberhentian dirinya, baik oleh Gerindra maupun pimpinan DPR. Ia juga belum menerima secara resmi Keppres terkait pemberhentian dirinya sebagai anggota DPR yang terbit pada 21 Februari 2022.
Lihat Juga :