DPR Masuki Masa Reses Mulai 15 April hingga 16 Mei 2022

Kamis, 14 April 2022 - 12:44 WIB
loading...
DPR Masuki Masa Reses Mulai 15 April hingga 16 Mei 2022
Mulai tanggal 15 April 2022 sampai dengan 16 Mei 2022 DPR memasuki Masa Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - DPR resmi menutup masa persidangan dan memasuki masa reses yang ditandai dengan Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 dan pembacaan pidato penutupan masa sidang oleh Ketua DPR Puan Maharani, Kamis (14/4/2022). Selama masa reses, seluruh anggota DPR akan berada di daerah pemilihan (dapil) untuk menyerap aspirasi konstituen.

"Saya mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia, mulai tanggal 15 April 2022 sampai dengan 16 Mei 2022 DPR RI memasuki Masa Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022," kata Puan Maharani dalam pidatonya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Menurut Puan, masa reses merupakan kesempatan bagi Anggota DPR menyapa rakyat, mendengarkan keluh kesah rakyat, menjelaskan tugas konstitusional yang telah dilaksanakan, dan ikut memperkuat dan mempersatukan rakyat dalam semangat gotong-royong, serta kerja bersama memajukan Indonesia.



"Kepada Anggota Dewan Yang Terhormat, kami menyampaikan selamat bekerja pada masa reses, semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberikan rahmat dan bimbingan-Nya bagi kita semua," ucapnya.

Selain itu, Puan menambahkan, atas nama pimpinan dan Anggota DPR, ia mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H kepada seluruh rakyat Indonesia. Ia berharap momen ini dapat meningkatkan kepedulian, solidaritas, dan gotong royong.

"Semoga kemenangan pada bulan Ramadhan semakin meningkatkan kepedulian, solidaritas dan semangat gotong-royong kita dalam menghadapi ujian Pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir," kata Puan.

Baca juga: Anggota DPRD DKI Diduga Salah Gunakan Anggaran Reses
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1195 seconds (0.1#10.140)