Volume Makanan Jamaah Haji 2022 Bakal Ditingkatkan 3x Sehari

Kamis, 14 April 2022 - 00:19 WIB
loading...
Volume Makanan Jamaah...
Volume makanan jamaah haji 2022 bakal ditingkatkan 3x sehari. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tak hanya menyepakati biaya haji tahun 2022, pemerintah dan DPR juga turut menyepakati sejumlah hal lainnya. Salah satunya terkait dengan pelayanan jamaah selama menjalankan ibadah haji di Arab Saudi.

Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto menyampaikan bahwa salah satu hal yang disepakati dalam hal pelayanan jamaah yakni peningkatan volume makan jamaah haji di Mekkah dan Madinah. Baca juga: Biaya Haji Tahun 2022 Rp39,8 Juta per Jamaah



”Tahun-tahun sebelumnya hanya dua kali per hari. Sekarang dari dua kali menjadi tiga kali per hari makanannya,” kata Yandri dalam jumpa persnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/4/2022) malam.

Selanjutnya, kata dia, DPR dan pemerintah juga menyepakati untuk biaya operasional menjalankan ibadah haji di Arab Saudi tetap mendapatkan living cost atau biaya hidup. Baca juga: Kemenag Pastikan Haji Khusus 2022 Mendapat Kuota 8%

Jadi, biaya tersebut diambil dari BPKD yang akan dikembalikkan ke jamaah haji untuk biaya hidup. ”Para calon jamaah haji akan tinggal selama 41 hari di Arab Saudi,” ujarnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
DPR Awasi Tata Kelola...
DPR Awasi Tata Kelola BGN Buntut Dadan Cs Terjerat Kasus Dugaan Korupsi
Kemenhaj Serahkan Paket...
Kemenhaj Serahkan Paket Daging Dam Jemaah Haji Indonesia untuk Rakyat Palestina
Pemeriksaan Lanjutan...
Pemeriksaan Lanjutan Kasus Kuota Haji, Pengacara Gus Yaqut Sebut Tak Ada Konfirmasi Aliran Dana
Usai Puncak Haji, Kemenhaj...
Usai Puncak Haji, Kemenhaj Siapkan Fase Kepulangan Jemaah ke Tanah Air
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Rekomendasi
Pembuktian Irish Bella...
Pembuktian Irish Bella jadi Produser di Film Horor Dosa, Tayang 11 Juni
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
Dari Iran ke Indonesia,...
Dari Iran ke Indonesia, Pesepeda Arezoo Tampil Memukau Lewat Sentuhan Ade Fitri Kirana
Berita Terkini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Infografis
Kuota Haji 2026 Indonesia...
Kuota Haji 2026 Indonesia Per Provinsi, Berikut Daftarnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved