Penetapan Biaya Haji 2022 dengan Asumsi Jamaah 110.500 Orang

Rabu, 13 April 2022 - 23:16 WIB
loading...
Penetapan Biaya Haji...
Penetapan biaya haji 2022 dengan asumsi jamaah 110.500 orang. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Biaya haji tahun 2022/1443 hijriah telah ditetapkan oleh Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama. Penetapan biaya ini dilakukan dengan menggunakan asumsi 50 persen dari kuota haji tahun 2019.

”Asumsi kuota haji Indonesia dijadikan dasar pembahasan BPIH adalah sebanyak 110.500 jemaah atau sebanyak 50% dari kuota haji tahun 2019,” kata Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto dalam jumpa persnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/4/2022).

Adapun, rincian dari jumlah tersebut diantaranya;jamaah haji reguler sebanyak 101.660 orang dan haji khusus sebanyak 8.840 orang. Baca juga: Kemenkes Anggarkan Rp327,76 M untuk Kesehatan Haji 2022



Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa meskipun kuota yang digunakan merupakan angka asumsi, namun angka ini turut menjadi target dari pemerintah.

Oleh karenanya, kata dia, pemerintah akan terus melakukan komunikasi intensif dengan pemerintahan Arab Saudi ihwal kuota jamaah haji 2022. Baca juga: Biaya Haji Tahun 2022 Rp39,8 Juta per Jamaah

”Pemerintah optimis, pada musim haji tahun ini kita bisa memberangkatkan jamaah, meskipun belum dalam jumlah normal, tapi optimal. Dan kita bisa memberikan pelayanan terbaik,” tandasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhaj Siapkan Manasik...
Kemenhaj Siapkan Manasik Kesehatan untuk Jemaah Haji 2027
Tekan Angka Kematian...
Tekan Angka Kematian Jemaah Haji, Menhaj: Istitha’ah Kesehatan Jadi PR
Sempat Diragukan, Menhaj...
Sempat Diragukan, Menhaj Klaim Haji 2026 Jadi Salah Satu Penyelenggaraan Terbaik dalam Sejarah
KPK Panggil Lagi Bos...
KPK Panggil Lagi Bos Maktour Fuad Hasan terkait Kasus Kuota Haji
Diperiksa 4 Jam, Mantan...
Diperiksa 4 Jam, Mantan Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 10 Pertanyaan KPK soal Kunjungan ke Arab Saudi
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Komisi VIII DPR Beri...
Komisi VIII DPR Beri Sinyal Ongkos Haji 2027 Naik
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Rekomendasi
IHSG Berbalik Menguat...
IHSG Berbalik Menguat 0,69% ke 5.916 meski Sepi Transaksi
4 Alasan Wapres Filipina...
4 Alasan Wapres Filipina Sara Duterte Terancam Dimakzulkan, Konflik dengan Presiden hingga Terjerat Skandal Korupsi
Bayar Pajak Kendaraan...
Bayar Pajak Kendaraan Bisa di PRJ 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
Berita Terkini
Banggar Ungkap Anggaran...
Banggar Ungkap Anggaran MBG Turun pada RAPBN 2027, Jadi Rp174 Triliun
Prabowo dan PM Wong...
Prabowo dan PM Wong Sepakati 26 Kerja Sama, Pertahanan hingga Keselamatan Nuklir
Lulusan Tak Cukup Pintar...
Lulusan Tak Cukup Pintar AI, IHBS Cetak Generasi Berakhlak Islam di Tengah Revolusi Teknologi
Boni Hargens: Transformasi...
Boni Hargens: Transformasi Polri Harus Dinilai Secara Komprehensif, Bukan dari Satu Indeks
Perlambatan Ekonomi...
Perlambatan Ekonomi Tekan Pendapatan, Agus Taufiq Perindo Desak Perluasan Lapangan Kerja
23 Prajurit Kopassus...
23 Prajurit Kopassus dan Kostrad Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa dari Panglima TNI
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved