Kemenkes Anggarkan Rp327,76 M untuk Kesehatan Haji 2022

Selasa, 22 Maret 2022 - 17:59 WIB
loading...
Kemenkes Anggarkan Rp327,76...
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menganggarkan Rp327,76 miliar untuk anggaran kesehatan haji 2022. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menganggarkan Rp327,76 miliar untuk anggaran kesehatan haji 2022. Anggaran ini untuk perbekalan obat dan alat kesehatan (alkes), vaksin meningitis, penyewaan gedung Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Jedah, Mekkah dan Madinah, serta penugasan petugas kesehatan haji.

Hal ini disampaikan Kepala Pusat (Kapus) Kesehatan Haji Kemenkes, Budi Sylvana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/3/2022).

“Ada empat hal pokok yang dianggarkan, pertama terkait obat-obatan dan perbekalan alat kesehatan sebesar Rp50 miliar, memang cukup besar. Kedua, terkait penganggaran vaksin Meningitis sebesar Rp30 miliar, karena sampai hari ini Saudi masih mensyaratkan, mandatori sifatnya bagi semua pelaku perjalanan yang ingin memasuki Saudi Arabia,” kata Budi.

Baca juga: Menag Yaqut: Ada Pemberangkatan Haji Tahun Ini

Ketiga, penyewaan gedung kesehatan haji Indonesia ada di Jedah, Mekkah dan Madinah, total nilainya Rp37 miliar. Terakhir, yang terbesar terkait penugasan petugas kesehatan haji Rp209 miliar. ”Kenapa besar? terkait tiket petugas dan akomodasi yang kami tanggung, kurang lebih 1.800 petugas kesehatan haji yang diberangkatkan ke Arab Saudi,” sambungnya.

Baca juga: Kemenkes: Jamaah Haji Diwajibkan 2 Kali PCR saat Pulang ke Indonesia

Budi menjelaskan, obat-obatan dan pembekalan kesehatan tersebut sejak embarkasi, proses pemberangkatan di asrama haji, selama penerbangan, dan pelayanan kesehatan selama di Arab Saudi. Obat-obat yang disediakan termasuk obata-obatan untuk kebutuhan sektor-sektor KKHI. “Karena kita laporan jamaah kita yang berobat di KKHI cukup banyak,” imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhaj Minta BPKH Cairkan...
Menhaj Minta BPKH Cairkan Rp4 Triliun untuk DP Layanan Haji 2027 ke Arab Saudi
Ketua Komite III DPD...
Ketua Komite III DPD RI Desak Kemenkes Percepat Pengadaan Alat Deteksi HIV pada Bayi
Senapan Tentara Arab...
Senapan Tentara Arab Saudi Bakal Diproduksi PT Pindad, Prabowo: Senjata Kita Teruji
Tekan Angka Kematian...
Tekan Angka Kematian Jemaah Haji, Menhaj: Istitha’ah Kesehatan Jadi PR
Sempat Diragukan, Menhaj...
Sempat Diragukan, Menhaj Klaim Haji 2026 Jadi Salah Satu Penyelenggaraan Terbaik dalam Sejarah
Operasional Haji 2026...
Operasional Haji 2026 Selesai, Menhaj: Seluruh Jemaah Sudah Kembali ke Tanah Air
AS Restui Arab Saudi...
AS Restui Arab Saudi Miliki Program Nuklir, Israel Ketakutan
Laut Merah Memanas,...
Laut Merah Memanas, Houthi Yaman Serang 2 Kapal Tanker Minyak Arab Saudi
AS Restui Arab Saudi...
AS Restui Arab Saudi Miliki Program Nuklir, Kemenangan Besar bagi Riyadh
Rekomendasi
Ruben Onsu Bongkar Bukti...
Ruben Onsu Bongkar Bukti Transfer Rp11,3 Miliar untuk Rumah Sarwendah
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
Lewat Buku, Saddam Permana...
Lewat Buku, Saddam Permana Bongkar Kisah Masa Lalunya
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved