Kemenkes Anggarkan Rp327,76 M untuk Kesehatan Haji 2022

Selasa, 22 Maret 2022 - 17:59 WIB
loading...
Kemenkes Anggarkan Rp327,76...
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menganggarkan Rp327,76 miliar untuk anggaran kesehatan haji 2022. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menganggarkan Rp327,76 miliar untuk anggaran kesehatan haji 2022. Anggaran ini untuk perbekalan obat dan alat kesehatan (alkes), vaksin meningitis, penyewaan gedung Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Jedah, Mekkah dan Madinah, serta penugasan petugas kesehatan haji.

Hal ini disampaikan Kepala Pusat (Kapus) Kesehatan Haji Kemenkes, Budi Sylvana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/3/2022).

“Ada empat hal pokok yang dianggarkan, pertama terkait obat-obatan dan perbekalan alat kesehatan sebesar Rp50 miliar, memang cukup besar. Kedua, terkait penganggaran vaksin Meningitis sebesar Rp30 miliar, karena sampai hari ini Saudi masih mensyaratkan, mandatori sifatnya bagi semua pelaku perjalanan yang ingin memasuki Saudi Arabia,” kata Budi.

Baca juga: Menag Yaqut: Ada Pemberangkatan Haji Tahun Ini

Ketiga, penyewaan gedung kesehatan haji Indonesia ada di Jedah, Mekkah dan Madinah, total nilainya Rp37 miliar. Terakhir, yang terbesar terkait penugasan petugas kesehatan haji Rp209 miliar. ”Kenapa besar? terkait tiket petugas dan akomodasi yang kami tanggung, kurang lebih 1.800 petugas kesehatan haji yang diberangkatkan ke Arab Saudi,” sambungnya.

Baca juga: Kemenkes: Jamaah Haji Diwajibkan 2 Kali PCR saat Pulang ke Indonesia

Budi menjelaskan, obat-obatan dan pembekalan kesehatan tersebut sejak embarkasi, proses pemberangkatan di asrama haji, selama penerbangan, dan pelayanan kesehatan selama di Arab Saudi. Obat-obat yang disediakan termasuk obata-obatan untuk kebutuhan sektor-sektor KKHI. “Karena kita laporan jamaah kita yang berobat di KKHI cukup banyak,” imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Kepala BGN: Program...
Kepala BGN: Program MBG Akan Diberlakukan di Arab Saudi
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
Bukan Sekadar Ibadah,...
Bukan Sekadar Ibadah, Ini 11 Keutamaan Haji bagi Jamaah dan Keluarganya
Rekomendasi
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
Apa yang Terjadi Sehari...
Apa yang Terjadi Sehari Sebelum Kick-Off Piala Dunia 2026?
Harga Pertamax Tembus...
Harga Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, Awas! Ledakan Migrasi ke BBM Subsidi
Berita Terkini
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved