Kemenkes Anggarkan Rp327,76 M untuk Kesehatan Haji 2022
Selasa, 22 Maret 2022 - 17:59 WIB
loading...
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menganggarkan Rp327,76 miliar untuk anggaran kesehatan haji 2022. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menganggarkan Rp327,76 miliar untuk anggaran kesehatan haji 2022. Anggaran ini untuk perbekalan obat dan alat kesehatan (alkes), vaksin meningitis, penyewaan gedung Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Jedah, Mekkah dan Madinah, serta penugasan petugas kesehatan haji.
Hal ini disampaikan Kepala Pusat (Kapus) Kesehatan Haji Kemenkes, Budi Sylvana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/3/2022).
“Ada empat hal pokok yang dianggarkan, pertama terkait obat-obatan dan perbekalan alat kesehatan sebesar Rp50 miliar, memang cukup besar. Kedua, terkait penganggaran vaksin Meningitis sebesar Rp30 miliar, karena sampai hari ini Saudi masih mensyaratkan, mandatori sifatnya bagi semua pelaku perjalanan yang ingin memasuki Saudi Arabia,” kata Budi.
Baca juga: Menag Yaqut: Ada Pemberangkatan Haji Tahun Ini
Ketiga, penyewaan gedung kesehatan haji Indonesia ada di Jedah, Mekkah dan Madinah, total nilainya Rp37 miliar. Terakhir, yang terbesar terkait penugasan petugas kesehatan haji Rp209 miliar. ”Kenapa besar? terkait tiket petugas dan akomodasi yang kami tanggung, kurang lebih 1.800 petugas kesehatan haji yang diberangkatkan ke Arab Saudi,” sambungnya.
Baca juga: Kemenkes: Jamaah Haji Diwajibkan 2 Kali PCR saat Pulang ke Indonesia
Budi menjelaskan, obat-obatan dan pembekalan kesehatan tersebut sejak embarkasi, proses pemberangkatan di asrama haji, selama penerbangan, dan pelayanan kesehatan selama di Arab Saudi. Obat-obat yang disediakan termasuk obata-obatan untuk kebutuhan sektor-sektor KKHI. “Karena kita laporan jamaah kita yang berobat di KKHI cukup banyak,” imbuhnya.
Hal ini disampaikan Kepala Pusat (Kapus) Kesehatan Haji Kemenkes, Budi Sylvana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/3/2022).
“Ada empat hal pokok yang dianggarkan, pertama terkait obat-obatan dan perbekalan alat kesehatan sebesar Rp50 miliar, memang cukup besar. Kedua, terkait penganggaran vaksin Meningitis sebesar Rp30 miliar, karena sampai hari ini Saudi masih mensyaratkan, mandatori sifatnya bagi semua pelaku perjalanan yang ingin memasuki Saudi Arabia,” kata Budi.
Baca juga: Menag Yaqut: Ada Pemberangkatan Haji Tahun Ini
Ketiga, penyewaan gedung kesehatan haji Indonesia ada di Jedah, Mekkah dan Madinah, total nilainya Rp37 miliar. Terakhir, yang terbesar terkait penugasan petugas kesehatan haji Rp209 miliar. ”Kenapa besar? terkait tiket petugas dan akomodasi yang kami tanggung, kurang lebih 1.800 petugas kesehatan haji yang diberangkatkan ke Arab Saudi,” sambungnya.
Baca juga: Kemenkes: Jamaah Haji Diwajibkan 2 Kali PCR saat Pulang ke Indonesia
Budi menjelaskan, obat-obatan dan pembekalan kesehatan tersebut sejak embarkasi, proses pemberangkatan di asrama haji, selama penerbangan, dan pelayanan kesehatan selama di Arab Saudi. Obat-obat yang disediakan termasuk obata-obatan untuk kebutuhan sektor-sektor KKHI. “Karena kita laporan jamaah kita yang berobat di KKHI cukup banyak,” imbuhnya.
Lihat Juga :