UU TPKS Disahkan Puan Maharani, Momentum Konsolidasi Perempuan Indonesia

Rabu, 13 April 2022 - 20:00 WIB
loading...
UU TPKS Disahkan Puan...
Ketua DPR Puan Maharani akhirnya mengesahkan RUU TPKS menjadi UU. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Setelah menunggu sekian lama, akhirnya Rancangan Undang - Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ( RUU TPKS ) disahkan menjadi undang - undang (UU) pada Selasa, 12 April 2022. Ketua DPR Puan Maharani dinilai mencetuskan momentum "Women Support Women" melalui pengesahan UU ini.

Direktur Eksekutif Institute of Empowerment for Indonesian Women (INDW) Indah Sri Ayu, menyatakan respek pada sikap Puan. Baginya elemen perempuan dalam publik mesti saling tolong menolong dan saling bersinergis. Ini untuk memastikan supaya agenda strategis perempuan dalam konteks negara mendapat tempat dan didengar oleh pemangku kebijakan.

"Saya menyebut pengesahan UU ini sebagai momen women support women. Di mana Puan selaku simbol pemimpin perempuan mengambil peran utama mengesahkan UU TPKS," jelasnya, Rabu (13/4/2022).

Baca juga: DPR Sahkan UU TPKS, Pemerintah Didorong Segera Bentuk Aturan Turunan

Indah menyebut sikap Puan perlu didukung oleh seluruh elemen perempuan di Indonesia. Betapa tidak, setelah menunggu selama 6 tahun sejak 2016, akhirnya UU ini disahkan oleh DPR. Dengan keberhasilan Puan mendorong UU ini disahkan DPR, maka saat ini akan ada aturan jelas untuk menjerat pelaku kekerasan seksual.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Dokter Icha Akhiri Hidup...
Dokter Icha Akhiri Hidup usai Diduga Diintimidasi Legislator Daerah, Puan: Penyelidikan Harus Tuntas
Jokowi Lakukan Safari...
Jokowi Lakukan Safari Politik, Puan: Alangkah Baiknya Jaga Situasi Tetap Kondusif
Kasus Penyekapan di...
Kasus Penyekapan di Bandung, Pakar IPB Jelaskan Coercive Control dan Dampaknya pada Korban
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Rekomendasi
Viral Kabar Kanye West...
Viral Kabar Kanye West Bakal Manggung di Jakarta Oktober 2026, Netizen Antusias War Tiket!
Mesir Desak AS Percepat...
Mesir Desak AS Percepat Pengerahan Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza
Indonesia Digetok Tarif...
Indonesia Digetok Tarif Baru Trump 10%, Purbaya: Baik Buat Kita
Berita Terkini
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Apresiasi Kejagung Tegas...
Apresiasi Kejagung Tegas Panggil Eks Jampidsus, Sahroni: Bukti Kejaksaan Tidak Main-main!
Program Magang Nasional,...
Program Magang Nasional, Strategi Pemerintah Tekan Angka Pengangguran
Febrie Adriansyah Hadir...
Febrie Adriansyah Hadir Diperiksa Kejagung, Kehadirannya Tak Tertangkap Awak Media
Eksepsi/Perlawanan Dokter...
Eksepsi/Perlawanan Dokter Tifa Dikabulkan Hakim: Bagaimana Nasib Perkara Ijazah Jokowi?
Kejagung Pastikan Proses...
Kejagung Pastikan Proses Etik Febrie Adriansyah Tunggu Perkara Pidana Inkrah
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved