UU TPKS Disahkan Puan Maharani, Momentum Konsolidasi Perempuan Indonesia

Rabu, 13 April 2022 - 20:00 WIB
loading...
UU TPKS Disahkan Puan...
Ketua DPR Puan Maharani akhirnya mengesahkan RUU TPKS menjadi UU. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Setelah menunggu sekian lama, akhirnya Rancangan Undang - Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ( RUU TPKS ) disahkan menjadi undang - undang (UU) pada Selasa, 12 April 2022. Ketua DPR Puan Maharani dinilai mencetuskan momentum "Women Support Women" melalui pengesahan UU ini.

Direktur Eksekutif Institute of Empowerment for Indonesian Women (INDW) Indah Sri Ayu, menyatakan respek pada sikap Puan. Baginya elemen perempuan dalam publik mesti saling tolong menolong dan saling bersinergis. Ini untuk memastikan supaya agenda strategis perempuan dalam konteks negara mendapat tempat dan didengar oleh pemangku kebijakan.

"Saya menyebut pengesahan UU ini sebagai momen women support women. Di mana Puan selaku simbol pemimpin perempuan mengambil peran utama mengesahkan UU TPKS," jelasnya, Rabu (13/4/2022).

Baca juga: DPR Sahkan UU TPKS, Pemerintah Didorong Segera Bentuk Aturan Turunan

Indah menyebut sikap Puan perlu didukung oleh seluruh elemen perempuan di Indonesia. Betapa tidak, setelah menunggu selama 6 tahun sejak 2016, akhirnya UU ini disahkan oleh DPR. Dengan keberhasilan Puan mendorong UU ini disahkan DPR, maka saat ini akan ada aturan jelas untuk menjerat pelaku kekerasan seksual.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Momen Prabowo Mencari...
Momen Prabowo Mencari Kopi saat Pidato di Rapat Paripurna DPR
Disambut Puan Maharani,...
Disambut Puan Maharani, Presiden Prabowo Hadiri Rapat Paripurna DPR
Kekerasan Fisik dan...
Kekerasan Fisik dan Seksual Masih Ada, Menag: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
Nasaruddin Umar: Tidak...
Nasaruddin Umar: Tidak Ada Toleransi Terhadap Kekerasan Fisik dan Seksual di Pesantren
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
PBB Masukkan Israel...
PBB Masukkan Israel dalam Daftar Hitam Kekerasan Seksual, Zionis Bekukan Hubungan dengan Guterres
Rekomendasi
Mobil Jepang Lawas Tetap...
Mobil Jepang Lawas Tetap Rebut Perhatian Penggemar Modifikasi, Ini Alasannya!
Gelombang Panas Sengat...
Gelombang Panas Sengat Eropa, 18 Orang Tewas di Prancis
Suka Microdrama Singkat?...
Suka Microdrama Singkat? Intip Sinopsis Don’t Hurt Me, Daddy, Mommy’s Leaving di V+Short
Berita Terkini
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved