Menko PMK: Tingkat Kepesertaan JKN Baru Capai 83%
Kamis, 18 Juni 2020 - 19:58 WIB
loading...
A
A
A
Permasalahan itu menjadi tanggung jawab pemerintah, pembuat kebijakan, dan pemangku kepentingan terkait. Karena itu, pemerintah berkomitmen mewujudkan perlindungan sosial yang adil dan bisa dinikmati oleh siapapun sesuai amanat pembukaan UUD 1945.
“Artinya, kita masih punya pekerjaan yang sangat besar. Sangat berat yang harus kita tangani secara cepat menyeluruh dan tanpa kompromi dengan berbagai macam hambatan. Baik itu hambatan struktural, hambatan kultural, maupun hambatan birokrasi yang selama ini dihadapi oleh para pembuat kebijakan, para tenaga teknokratik kesehatan ketika akan merealisasi cita-cita luhur sesuai dengan amanat UUD 1945,” jelas mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Muhadjir menambahkan, adanya wabah Covid-19 menjadi batu loncatan bagi semua pihak untuk mengkaji berbagai permasalahan yang ada dalam perlindungan sosial dan jaminan kesehatan nasional.
“Kita sepakat untuk mengambil hikmahnya sebagai momentum untuk melakukan reformasi total pembenahan secara menyeluruh dalam memperbaiki masalah jaminan kesehatan nasional kita,” ujarnya.
Dia pun mengajak seluruh pihak terkait untuk berkomitmen memajukan perlindungan nasional dan menghadapi pandemi ini dengan sense of crisis. Menurutnya, dengan adanya rasa krisis itu bisa mengoptimalkan kinerja di lapangan.
“Artinya, kita masih punya pekerjaan yang sangat besar. Sangat berat yang harus kita tangani secara cepat menyeluruh dan tanpa kompromi dengan berbagai macam hambatan. Baik itu hambatan struktural, hambatan kultural, maupun hambatan birokrasi yang selama ini dihadapi oleh para pembuat kebijakan, para tenaga teknokratik kesehatan ketika akan merealisasi cita-cita luhur sesuai dengan amanat UUD 1945,” jelas mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Muhadjir menambahkan, adanya wabah Covid-19 menjadi batu loncatan bagi semua pihak untuk mengkaji berbagai permasalahan yang ada dalam perlindungan sosial dan jaminan kesehatan nasional.
“Kita sepakat untuk mengambil hikmahnya sebagai momentum untuk melakukan reformasi total pembenahan secara menyeluruh dalam memperbaiki masalah jaminan kesehatan nasional kita,” ujarnya.
Dia pun mengajak seluruh pihak terkait untuk berkomitmen memajukan perlindungan nasional dan menghadapi pandemi ini dengan sense of crisis. Menurutnya, dengan adanya rasa krisis itu bisa mengoptimalkan kinerja di lapangan.
(nbs)
Lihat Juga :