RUU TPKS Disahkan, Puan Maharani Bawa DPR Suarakan Kepentingan Perempuan

Selasa, 12 April 2022 - 17:57 WIB
loading...
RUU TPKS Disahkan, Puan...
Ketua DPR Puan Maharani usai pengesahan RUU TPKS menjadi undang-undang dalam Sidang Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun 2021-2022, Selasa (12/4/2022). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Setelah ditunggu sekian lama, Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (R UU TPKS ) yang digodok sejak 2016, akhirnya disahkan menjadi undang-undang, Selasa (12/4/2022). Ketua DPR Puan Maharani dinilai berhasil membawa DPR menyuarakan kepentingan perempuan.

"Bagi saya ini momen positif bagi kepentingan perempuan Indonesia. Sahnya UU ini menunjukkan Puan suarakan kepentingan perempuan di Parlemen," kata Koordinator Forum Perempuan Indonesia Berdaya (Forpida), Anisa Mursidawati, Selasa (12/4/2022).

Menurutnya, Puan adalah perempuan pertama di Indonesia yang menjabat Ketua DPR. Hal itu membuat Puan dapat merasakan suasana kebatinan dari perempuan Indonesia. Banyaknya kasus kekerasan seksual tentu jadi ancaman bagi kaum hawa. Puan bisa melihat realita masalah dan memperjuangkan ini dengan pengesahan UU TPKS.



Anisa mengatakan, pengesahan RUU TPKS menjadi undang-undang akan membawa angin segar bagi nasib perempuan Indonesia. Kondisi sebelumnya, banyak sekali kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan. Sayangnya masalah ini tidak dapat dibawa ke ranah hukum karena tak ada undang-undang yang mengaturnya. Dengan adanya UU TPKS, ujar Anisa, para pelaku kekerasan seksual dapat ditarik ke meja hijau.

"Saya harap paska ini kasus kekerasan seksual akan menurun signifikan karena sudah ada hukum yang mengatur. Ini jadi momentum supaya pelaku kekerasan seksual berpikir beribu kali untuk melakukan tindakannya," ujarnya.

Untuk diketahui, pengesahan RUU TPKS dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2022). Dalam rapat paripurna ini turut hadir sejumlah aktivis perempuan dari berbagai organisasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
PBB Masukkan Israel...
PBB Masukkan Israel dalam Daftar Hitam Kekerasan Seksual, Zionis Bekukan Hubungan dengan Guterres
Israel dan Rusia Masuk...
Israel dan Rusia Masuk Blacklist PBB terkait Kekerasan Seksual dalam Konflik, Zionis Murka
Rekomendasi
Australia vs Turki,...
Australia vs Turki, Gol Solo Nestory Irankunda Bikin Socceroos Unggul di Babak Pertama
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
Konser Reuni BTS di...
Konser Reuni BTS di Busan Molor 75 Menit, HYBE Minta Maaf dan Jelaskan Penyebabnya
Berita Terkini
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Mendikdasmen Abdul Muti:...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
Pemerintah Evaluasi...
Pemerintah Evaluasi Program Prioritas, Bakom RI: Waspadai Disinformasi
Infografis
4 Perempuan yang Mengguncang...
4 Perempuan yang Mengguncang Politik Global Sepanjang 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved