RUU TPKS Disahkan, Puan Maharani Bawa DPR Suarakan Kepentingan Perempuan

Selasa, 12 April 2022 - 17:57 WIB
loading...
RUU TPKS Disahkan, Puan...
Ketua DPR Puan Maharani usai pengesahan RUU TPKS menjadi undang-undang dalam Sidang Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun 2021-2022, Selasa (12/4/2022). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Setelah ditunggu sekian lama, Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (R UU TPKS ) yang digodok sejak 2016, akhirnya disahkan menjadi undang-undang, Selasa (12/4/2022). Ketua DPR Puan Maharani dinilai berhasil membawa DPR menyuarakan kepentingan perempuan.

"Bagi saya ini momen positif bagi kepentingan perempuan Indonesia. Sahnya UU ini menunjukkan Puan suarakan kepentingan perempuan di Parlemen," kata Koordinator Forum Perempuan Indonesia Berdaya (Forpida), Anisa Mursidawati, Selasa (12/4/2022).

Menurutnya, Puan adalah perempuan pertama di Indonesia yang menjabat Ketua DPR. Hal itu membuat Puan dapat merasakan suasana kebatinan dari perempuan Indonesia. Banyaknya kasus kekerasan seksual tentu jadi ancaman bagi kaum hawa. Puan bisa melihat realita masalah dan memperjuangkan ini dengan pengesahan UU TPKS.



Anisa mengatakan, pengesahan RUU TPKS menjadi undang-undang akan membawa angin segar bagi nasib perempuan Indonesia. Kondisi sebelumnya, banyak sekali kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan. Sayangnya masalah ini tidak dapat dibawa ke ranah hukum karena tak ada undang-undang yang mengaturnya. Dengan adanya UU TPKS, ujar Anisa, para pelaku kekerasan seksual dapat ditarik ke meja hijau.

"Saya harap paska ini kasus kekerasan seksual akan menurun signifikan karena sudah ada hukum yang mengatur. Ini jadi momentum supaya pelaku kekerasan seksual berpikir beribu kali untuk melakukan tindakannya," ujarnya.

Untuk diketahui, pengesahan RUU TPKS dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2022). Dalam rapat paripurna ini turut hadir sejumlah aktivis perempuan dari berbagai organisasi.

Baca juga: Apresiasi Pengesahan UU TPKS, Kartini Perindo: Hadiah Terindah bagi Seluruh Perempuan Indonesia

Puan menegaskan, implementasi UU TPKS nantinya dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual. Khususnya sebagai perlindungan perempuan dan anak yang ada di Indonesia.

Pernyataan Puan disambut hangat para aktivis perempuan yang hadir. Mereka merupakan perwakilan aktivis-aktivis yang terus memperjuangkan pengesahan UU TPKS.

Perwakilan pejuang UU TPKS itu berterima kasih karena Puan telah merealisasikan komitmennya. Sejak menjadi Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan memang menjadi salah satu tokoh yang memperjuangkan agar UU TPKS disahkan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota DPR Alamuddin...
Anggota DPR Alamuddin Dimyati Rois Meninggal Dunia
Ketua DPR Desak Pemerintah...
Ketua DPR Desak Pemerintah Hadir: Jangan Biarkan Korban PHK Berjuang Sendiri
Kasus Toko Mama Banjar,...
Kasus Toko Mama Banjar, Wakil Ketua Komisi VII: Negara Harusnya Membina UMKM
DPR Rapat Bareng KPU,...
DPR Rapat Bareng KPU, Bawaslu, dan Kemendagri, Evaluasi Pelaksanaan PSU Pilkada 2024
Sinopsis One On One...
Sinopsis One On One - drg. Arianti Anaya: di Balik Viralnya Oknum Dokter Asusila
Perindo Dukung Langkah...
Perindo Dukung Langkah Pemerintah Berlakukan Tes Kejiwaan Dokter PPDS Imbas Marak Kasus Pelecehan Seksual
SMK Waskito Pamulang...
SMK Waskito Pamulang Beri Sanksi Tegas Terduga Pelaku Pelecehan Siswi
Polresta Malang: Kasus...
Polresta Malang: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dokter di RS Malang Naik Penyidikan
Bejat! Oknum Guru SDN...
Bejat! Oknum Guru SDN di Sumut Sodomi 5 Siswa
Rekomendasi
Kapan Iduladha 2025?...
Kapan Iduladha 2025? Cek Jadwalnya di Sini!
7 Potret Akad Nikah...
7 Potret Akad Nikah Luna Maya dan Maxime Bouttier, Momen Sakral di Tengah Alam Bali
3 Jalur Seleksi Mandiri...
3 Jalur Seleksi Mandiri IPB University Siap Dibuka 9 Mei 2025
Berita Terkini
Forum Purnawirawan TNI...
Forum Purnawirawan TNI Minta Polri di Bawah Kemendagri, Anggota DPR Khawatir Jadi Alat Politik
Resmikan Gedung Baru...
Resmikan Gedung Baru IPDN, Menko AHY: Ciptakan Birokrasi Adaptif, Inovatif, dan Berkelanjutan
3 Hakim Pemberi Vonis...
3 Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Divonis Hari Ini, Lebih Ringan atau Berat dari Tuntutan Jaksa?
Laznas Dewan Dakwah...
Laznas Dewan Dakwah Luncurkan Super App ZPlus, Pengelolaan Zakat Makin Profesional dan Transparan
Pentolan Buzzer yang...
Pentolan Buzzer yang Bantu Rintangi Penyidikan Sejumlah Perkara Korupsi Dibayar Hampir Rp1 Miliar
MKD DPR Ingatkan Ahmad...
MKD DPR Ingatkan Ahmad Dhani Bisa Dipecat jika Ulangi Kesalahan
Infografis
DPR Kumandangkan Lagu...
DPR Kumandangkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Setiap Pagi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved