RUU TPKS Disahkan, Puan Maharani Bawa DPR Suarakan Kepentingan Perempuan

Selasa, 12 April 2022 - 17:57 WIB
loading...
RUU TPKS Disahkan, Puan...
Ketua DPR Puan Maharani usai pengesahan RUU TPKS menjadi undang-undang dalam Sidang Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun 2021-2022, Selasa (12/4/2022). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Setelah ditunggu sekian lama, Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (R UU TPKS ) yang digodok sejak 2016, akhirnya disahkan menjadi undang-undang, Selasa (12/4/2022). Ketua DPR Puan Maharani dinilai berhasil membawa DPR menyuarakan kepentingan perempuan.

"Bagi saya ini momen positif bagi kepentingan perempuan Indonesia. Sahnya UU ini menunjukkan Puan suarakan kepentingan perempuan di Parlemen," kata Koordinator Forum Perempuan Indonesia Berdaya (Forpida), Anisa Mursidawati, Selasa (12/4/2022).

Menurutnya, Puan adalah perempuan pertama di Indonesia yang menjabat Ketua DPR. Hal itu membuat Puan dapat merasakan suasana kebatinan dari perempuan Indonesia. Banyaknya kasus kekerasan seksual tentu jadi ancaman bagi kaum hawa. Puan bisa melihat realita masalah dan memperjuangkan ini dengan pengesahan UU TPKS.



Anisa mengatakan, pengesahan RUU TPKS menjadi undang-undang akan membawa angin segar bagi nasib perempuan Indonesia. Kondisi sebelumnya, banyak sekali kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan. Sayangnya masalah ini tidak dapat dibawa ke ranah hukum karena tak ada undang-undang yang mengaturnya. Dengan adanya UU TPKS, ujar Anisa, para pelaku kekerasan seksual dapat ditarik ke meja hijau.

"Saya harap paska ini kasus kekerasan seksual akan menurun signifikan karena sudah ada hukum yang mengatur. Ini jadi momentum supaya pelaku kekerasan seksual berpikir beribu kali untuk melakukan tindakannya," ujarnya.

Untuk diketahui, pengesahan RUU TPKS dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2022). Dalam rapat paripurna ini turut hadir sejumlah aktivis perempuan dari berbagai organisasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Dokter Icha Akhiri Hidup...
Dokter Icha Akhiri Hidup usai Diduga Diintimidasi Legislator Daerah, Puan: Penyelidikan Harus Tuntas
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Kasus Penyekapan di...
Kasus Penyekapan di Bandung, Pakar IPB Jelaskan Coercive Control dan Dampaknya pada Korban
Rekomendasi
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Purbaya Segera Temui...
Purbaya Segera Temui Kepala BGN, Bahas Pemotongan Anggaran MBG
Tugas Berat PM Inggris...
Tugas Berat PM Inggris Baru, Memutuskan Apa yang Terjadi jika Ada Perang Nuklir
Berita Terkini
3 Fakta yang Telah Diungkap...
3 Fakta yang Telah Diungkap KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Infografis
4 Perempuan yang Mengguncang...
4 Perempuan yang Mengguncang Politik Global Sepanjang 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved