Natalius Pigai Sebut Ade Armando Korban Sekaligus Pelaku Keonaran
Selasa, 12 April 2022 - 11:45 WIB
loading...
Ade Armando dikeroyok sejumlah massa demo 11 April di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022). Foto/Dok.MPI/ALDHI CANDRA
A
A
A
JAKARTA - Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai mengingatkan kepada aparat hukum untuk bertindak profesional dalam menangani kasus pengeroyokan terhadap dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando di lokasi demo 11 April 2022, depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/4/2022). Menurutnya, Ade merupakan korban sekaligus pelaku keonaran.
Natalius Pigai menjelaskan, dalam kasus pengeroyokan Ade Armando ada beberapa keadaan yang menyertainya. Ade secara sadar datang ke lokasi demo 11 April dengan membawa media. Ia kemudian melakukan wawancara di lokasi aksi. Selanjutnya Ade terlibat debat dengan seorang wanita dan melebar dengan massa aksi.
"Circumstance of Crime: 1. Datang bawah Media. 2. Wawancara di T4 Aksi. 3. Berdebat dgn Wanita. 4. Berdebat dgn Massa Aksi. 4. Memancing Kemarahan Publik. 5. Main Fisik tanpa DIRENCANAKSN . 6. Digebuki RAME2. 7. Artinya KORBAN sekaligus PELAKU KEONARAN," tulis Natalius Pigai di akun Twitternya, Selasa (12/4/2022).
Keadaan yang menyertai sebuah kejahatan tersebut, menurut Natalius Pigai, harus menjadi pertimbangan aparat. "Aparat hrs profesional," katanya.
Natalius Pigai menjelaskan, dalam kasus pengeroyokan Ade Armando ada beberapa keadaan yang menyertainya. Ade secara sadar datang ke lokasi demo 11 April dengan membawa media. Ia kemudian melakukan wawancara di lokasi aksi. Selanjutnya Ade terlibat debat dengan seorang wanita dan melebar dengan massa aksi.
"Circumstance of Crime: 1. Datang bawah Media. 2. Wawancara di T4 Aksi. 3. Berdebat dgn Wanita. 4. Berdebat dgn Massa Aksi. 4. Memancing Kemarahan Publik. 5. Main Fisik tanpa DIRENCANAKSN . 6. Digebuki RAME2. 7. Artinya KORBAN sekaligus PELAKU KEONARAN," tulis Natalius Pigai di akun Twitternya, Selasa (12/4/2022).
Keadaan yang menyertai sebuah kejahatan tersebut, menurut Natalius Pigai, harus menjadi pertimbangan aparat. "Aparat hrs profesional," katanya.
Lihat Juga :