PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Aturan Operasional Bioskop, Mal, dan Restoran
loading...
A
A
A
Level 3:
- Jam beroperasi 50% pada Pukul 10.00 hingga 21.00 waktu setempat
Level 2:
- Jam operasional sampai dengan Pukul 22.00 waktu setempat
- Pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 75%
Level 1:
- Jam operasional sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat
- Pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 100%
Bioskop
Level 3:
- Kapasitas maksimal 50% dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dan Kuning dalam PeduliLindungi yang diperkenankan masuk
- Anak usia 6-12 tahun wajib didampingi orang tua dan menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama
- Restoran dan kafe di dalam area bioskop dapat melayani makan ditempat/dine in dengan kapasitas pengunjung 50% dengan 2 orang per meja
Level 2:
- Jam beroperasi 50% pada Pukul 10.00 hingga 21.00 waktu setempat
Level 2:
- Jam operasional sampai dengan Pukul 22.00 waktu setempat
- Pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 75%
Level 1:
- Jam operasional sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat
- Pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 100%
Bioskop
Level 3:
- Kapasitas maksimal 50% dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dan Kuning dalam PeduliLindungi yang diperkenankan masuk
- Anak usia 6-12 tahun wajib didampingi orang tua dan menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama
- Restoran dan kafe di dalam area bioskop dapat melayani makan ditempat/dine in dengan kapasitas pengunjung 50% dengan 2 orang per meja
Level 2: