Penangkapan Dokter Sunardi, Komnas HAM Sebut Tak Ada Pelanggaran oleh Densus
Senin, 11 April 2022 - 15:53 WIB
loading...
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan langkah yang Tim Densus 88 saat penangkapan tersangka teroris dokter Sunardi sudah sesuai aturan. Foto/Inin Nastain
A
A
A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) memastikan langkah yang dilakukan Tim Densus 88 saat penangkapan tersangka teroris dokter Sunardi sudah sesuai dengan aturan. Dalam penangkapan yang berakhir pada kematian tersangka, Komnas HAM tidak menemukan adanya pelanggaran HAM.
Baca juga: Penjelasan Densus 88 Terkait Ditembaknya Dokter Sunardi
Kesimpulan pertama, tim menilai pengerahan petugas untuk melakukan surveilans dan penangkapan terhadap dokter Sunardi oleh Densus 88, merupakan target dan penyidikan perkara teroris yang menetapkan dokter Sunardi sebagai tersangka tindak pidana terorisme.
"Jadi sebenarnya penangkapan ini didahului dengan penetapan dokter Sunardi sebagai tersangka. Tersangka ini basisnya pengembangan, pendalaman dari berbagai keterangan," kata Komisioner Pemantau dan Penyelidik Komnas HAM RI M Choirul Anam dalam konferensi pers Hasil Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM atas kematian dokter Sunardi dalam penangkapan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, di Sukoharjo, Senin (11/4/2022).
Baca juga: Penjelasan Densus 88 Terkait Ditembaknya Dokter Sunardi
Kesimpulan pertama, tim menilai pengerahan petugas untuk melakukan surveilans dan penangkapan terhadap dokter Sunardi oleh Densus 88, merupakan target dan penyidikan perkara teroris yang menetapkan dokter Sunardi sebagai tersangka tindak pidana terorisme.
"Jadi sebenarnya penangkapan ini didahului dengan penetapan dokter Sunardi sebagai tersangka. Tersangka ini basisnya pengembangan, pendalaman dari berbagai keterangan," kata Komisioner Pemantau dan Penyelidik Komnas HAM RI M Choirul Anam dalam konferensi pers Hasil Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM atas kematian dokter Sunardi dalam penangkapan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, di Sukoharjo, Senin (11/4/2022).
Lihat Juga :