Usai Diperiksa KPK, Andi Arief Jelaskan soal Mekanisme Musda
Senin, 11 April 2022 - 14:39 WIB
loading...
Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat, Andi Arief, telah selesai memenuhi panggilan KPK, guna menjalani pemeriksaan. Foto/Muhammad Farhan
A
A
A
JAKARTA - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Demokrat Andi Arief telah selesai memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna menjalani pemeriksaan. Andi Arief diperiksa selama dua jam sejak dimulai pada pukul sekira 09.15 WIB.
Baca juga: KPK Panggil Politikus Demokrat Andi Arief
Saat ditemui wartawan selepas pemeriksaan, Andi Arief hanya menyampaikan dirinya ditanya terkait mekanisme musyawarah daerah (Musda). Menurut Andi, pertanyaan tersebut ditujukan padanya karena diketahui memiliki jabatan sebagai Bapilu Demokrat.
"Saya diperiksa dua jam ya, dua jam tentang mekanisme Musda. Dan bukan tugas saya sebenarnya. Tapi tadi sudah saya jelaskan tentang bagaimana pelaksanaan Musda, itu saja," kata Andi kepada wartawan, Senin (11/4/2022).
Baca juga: KPK Panggil Politikus Demokrat Andi Arief
Saat ditemui wartawan selepas pemeriksaan, Andi Arief hanya menyampaikan dirinya ditanya terkait mekanisme musyawarah daerah (Musda). Menurut Andi, pertanyaan tersebut ditujukan padanya karena diketahui memiliki jabatan sebagai Bapilu Demokrat.
"Saya diperiksa dua jam ya, dua jam tentang mekanisme Musda. Dan bukan tugas saya sebenarnya. Tapi tadi sudah saya jelaskan tentang bagaimana pelaksanaan Musda, itu saja," kata Andi kepada wartawan, Senin (11/4/2022).
Lihat Juga :