Penebalan Perlindungan Sosial Diharapkan Ringankan Beban Rakyat
Minggu, 10 April 2022 - 17:42 WIB
loading...
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat menyampaikan keynote speech secara virtual. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemerintah akan mempertebal perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartato.
Baca juga: Banggar DPR Minta Pemerintah Menambah Anggaran Perlindungan Sosial
Airlangga mengatakan, langkah ini dilakukan guna menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian perekonomian dunia akibat pandemi Covid-19, serta kondisi geopolitik yang masih panas di Eropa Timur.
"Arahan Bapak Presiden, perlindungan sosial perlu terus dipertebal," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto selepas mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Kebijakan tersebut diapresiasi Anggota Komisi VIII DPR, Lisda Hendrajoni. Menurut Lisda, program ini jelas akan membantu perekonomian masyarakat.
Baca juga: Banggar DPR Minta Pemerintah Menambah Anggaran Perlindungan Sosial
Airlangga mengatakan, langkah ini dilakukan guna menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian perekonomian dunia akibat pandemi Covid-19, serta kondisi geopolitik yang masih panas di Eropa Timur.
"Arahan Bapak Presiden, perlindungan sosial perlu terus dipertebal," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto selepas mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Kebijakan tersebut diapresiasi Anggota Komisi VIII DPR, Lisda Hendrajoni. Menurut Lisda, program ini jelas akan membantu perekonomian masyarakat.
Lihat Juga :