Penebalan Perlindungan Sosial Diharapkan Ringankan Beban Rakyat

Minggu, 10 April 2022 - 17:42 WIB
loading...
Penebalan Perlindungan...
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat menyampaikan keynote speech secara virtual. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemerintah akan mempertebal perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartato.

Baca juga: Banggar DPR Minta Pemerintah Menambah Anggaran Perlindungan Sosial

Airlangga mengatakan, langkah ini dilakukan guna menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian perekonomian dunia akibat pandemi Covid-19, serta kondisi geopolitik yang masih panas di Eropa Timur.



"Arahan Bapak Presiden, perlindungan sosial perlu terus dipertebal," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto selepas mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Kebijakan tersebut diapresiasi Anggota Komisi VIII DPR, Lisda Hendrajoni. Menurut Lisda, program ini jelas akan membantu perekonomian masyarakat.

"Untuk program jangka pendek jelas sangat membantu. Mengingat beberapa tahun belakangan menyoal perekonomian terdampak Covid-19, ditambah lagi harga kebutuhan pokok/pangan banyak yang naik," kata Lisda dalam keterangannya, Minggu (10/4/2022).

Menurut dia, lima program yang diluncurkan pemerintah dalam strategi ini diharapkan memangkas beban rakyat sekaligus inflasi. Tapi pemerintah patut mencari strategi jangka panjang yang berkesinambungan.

"Tetapi apa yang kita harapkan untuk jangka panjang adalah program kesejahteraan ekonomi masyarakat yang benar-benar mengurangi angka kemiskinan," terangnya.

Politikus Partai NasDem asal Kotabumi, Lampung itu menyatakan, kemandirian ekonomi rakyat harus dibangun pemerintah. Sejumlah langkahnya menjadi pekerjaan rumah negara dan dituntut segera diselesaikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1109 seconds (0.1#10.140)