Larangan Mudik, Kakorlantas: Hanya Truk Logistik yang Boleh Keluar Jabodetabek

Jum'at, 24 April 2020 - 18:45 WIB
loading...
Larangan Mudik, Kakorlantas:...
Korlantas Polri Irjen Pol Istiono meninjau langsung pos penyekatan mudik, Jumat (24/4/2020). Agendanya memastikan tidak ada masyarakat yang keluar dari Jabodetabek dalam rangka mudik. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Istiono meninjau langsung pos penyekatan mudik. Agendanya memastikan tidak ada masyarakat yang keluar dari Jabodetabek dalam rangka mudik.

Peninjauan dilakukan di dua pos check point yakni di Tol Jakarta-Cikampek KM 31 arah Cikampek. Dan KM 47 di ruas tol yang sama ke arah Jakarta. Istiono didampingi Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Benyamin, dan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Hadir pula Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiadi. (Baca juga: Dilarang Mudik, Ribuan Kendaraan Dipaksa Putar Balik ke Jakarta )

Kendaraan yang boleh meninggalkan Jabodetabek hanya truk logistik maupun yang mengangkut kebutuhan bahan pokok. “Warga yang kedapatan akan mudik, langsung diminta untuk putar arah dan kembali ke rumah,” kata Istiono, Jumat (24/4/2020).

Mantan Kapolda Bangka Belitung itu menekankan kepada masyarakat agar tidak memaksa mudik. Sekalipun bisa mengelabui petugas, akan tetap terjaring di pos penyekatan selanjutnya. “Kalau lolos akan terjaring di pos selanjutnya,” ujarnya. (Baca juga: Pemudik Kendaraan Pribadi Tanpa Surat Jalan Dilarang Masuk Jateng )

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melarang masyarakat mudik Lebaran tahun ini. Larangan itu sebagai upaya penanganan pandemi virus corona (Covid-19). Berdasarkan informasi survei Kemenhub ada sekitar 24% masyarakat yang masih ngotot ingin mudik Lebaran.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1064 seconds (0.1#10.140)