DPR Resmi Bentuk Timwas Pemulihan Ekonomi dan Penegakkan Hukum

Kamis, 18 Juni 2020 - 15:14 WIB
loading...
DPR Resmi Bentuk Timwas...
DPR membentuk dua tim pengawas (timwas) dalam rapat paripurna masa sidang IV tahun 2019-2020 yang digelar, Kamis siang (18/6/2020). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - DPR RI membentuk dua tim pengawas (timwas) dalam rapat paripurna masa sidang IV tahun 2019-2020 yang digelar, Kamis siang (18/6/2020). Keduanya adalah Timwas Pemulihan Ekonomi dan Timwas Penegakkan Hukum yang telah dibahas sebelumnya dalam rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus) dengan pimpinan fraksi DPR.

"Sesuai rapat konsultasi pengganti Bamus yang telah diselenggarakan oleh pimpinan fraksi pada tanggal 16 Mei 2020 lalu, maka pada hari ini adalah tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi terhadap kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN 2021," kata Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin membacakan agenda rapat paripurna .

Azis lalu menanyakan persetujuan seluruh anggota DPR yang hadir berkaitan dengan agenda tunggal tersebut.
"Berdasarkan hal tersbeut kami meminta agenda hari ini tunggal. Bila ada hal-hal lain bisa kita tambahkan di akhir penghujung. Bapak, ibu, bisa kita sepakati?," tanya Azis lalu disetujui oleh anggota yang hadir.(Baca juga: Pembatalan Haji Dibahas DPR dan Menag Sore Ini )

Pimpinan sidang juga menanyakan persetujuan anggota DPR mengenai pembentukan dua Timwas yang telah dibahas sebelumnya dalam rapat konsultasi pengganti Bamus DPR yakni, Timwas Pemulihan Ekonomi dan Timwas Penegakkan Hukum.

"Berdasarkan mekanisme dan Peraturan DPR nomor 1/2020 tentang Tata Tertib, berkenaan dengan rapat pengganti Bamus DPR periode 2019-2024 akan membetuk Tim Pengawas Pemulihan Ekonomi dan Tim Pengawas Penegakkan Hukum. Berdasarkan hal tersebut karena itu, terhadap tim yang telah kami sampaikan di atas dapat disetujui?," tanya politikus Golkar itu.

Lalu semua anggota yang hadir memberikan persetujuannya dan disambut ketukan palu tanda pengesahan.

Perlu diketahui bahwa Rapat Paripurna ini dihadiri 288 anggota secara fisik maupun virtual, dengan rincian 217 anggota hadir secara fisik dan 71 anggota secara virtual. Mereka berasal dari 9 fraksi.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
Ilmuwan Temukan Penyebab...
Ilmuwan Temukan Penyebab Baru di Balik Peningkatan Lemak Perut Seiring Bertambahnya Usia
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Jerman vs Paraguay:...
Jerman vs Paraguay: Menanti 3 Rekor Der Panzer
Berita Terkini
Pangkormar Pimpin Sertijab...
Pangkormar Pimpin Sertijab 7 Jabatan Strategis, Danbrigif 4 Mar/BS hingga Dandenjaka
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Infografis
Bentuk Protes Masyarakat...
Bentuk Protes Masyarakat Sintang di Kantor Bupati dan DPRD
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved