Pembatalan Haji Dibahas DPR dan Menag Sore Ini

Kamis, 18 Juni 2020 - 13:49 WIB
loading...
Pembatalan Haji Dibahas...
Komisi VIII DPR akan melakukan rapat kerja (raker) dengan Menteri Agama (Menag) guna membahas kebijakan pembatalan haji yang diumumkan Menag pada 2 Juni lalu, Kamis (18/6) sore ini. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi VIII DPR akan melakukan rapat kerja (raker) dengan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi guna membahas kebijakan pembatalan haji yang diumumkan Menag pada 2 Juni lalu, pada Kamis (18/6) sore ini. Komisi VIII DPR akan mengevaluasi kebijakan tersebut karena tidak membahasnya terlebih dulu dengan DPR.

"Kami akan mengevaluasi soal apa yang menjadi pertimbangan kebijakan pembatalan haji, mengapa Menteri Agama memutuskan kebijakan ini tanpa membahasnya dengan Komisi VIII? Bukankah ada kesepakatan Menteri Agama dalam rapat kerja tanggal 11 Mei 2020 untuk dibahas terlebih dahulu dengan Komisi VIII soal kebijakan haji?" kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Kamis (18/6/2020).

Ace menegaskan bahwa Raker tersebut sifatnya mengikat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). Semestinya Menag tahu itu dan membahas terlebih dulu dengan Komisi VIII DPR sebelum mengumumkan pembatalan haji itu ke public. "Bukankah keputusan Rapat kerja Komisi VIII dengan Menteri Agama tanggal 11 Mei itu sifatnya mengikat sebagaimana diatur dalam UU MD3?" ujarnya. (Baca juga: Soal Pembatalan Haji, Ini Saran Din Syamsuddin kepada Pemerintah ).

Ketua DPP ini juga menambahkan, dalam raker sore ini akan membahas isu-isu terkini lainnya seputar kewenangan Kemenag. "Kami juga akan membahas isu-isu lain, terutama kebijakan penyelenggaraan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama antara lain Pesantren, Madrasah," pungkas Ace. (Baca juga: Pembatalan Haji Sepihak, Ketua Komisi VIII DPR: Mungkin Menag Enggak Tahu Undang-Undang ).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Korban Penipuan Haji...
Korban Penipuan Haji Ilegal Capai 3.550 Orang, DPR Desak Kemenhaj Perkuat Pengawasan
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
Matahari Tepat di Atas...
Matahari Tepat di Atas Kakbah pada 15—16 Juli, Menag Ajak Pastikan Ketepatan Arah Kiblat
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Rekomendasi
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Presiden Zelensky Akan...
Presiden Zelensky Akan Memiliki Pesaing Politik yang Kuat, Ini 5 Pemicunya
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved