RUU TPKS Tak Mencantumkan Pemerkosaan dan Aborsi, Pakar Hukum Ungkap Fakta Ini

Jum'at, 08 April 2022 - 18:08 WIB
loading...
A A A
Padahal kata Bivitri, pada praktiknya dalam pemerkosaan itu tidak selalu perempuan tapi juga ada korban laki-laki. Bahkan dari data yang ada, 63 persen laporan yang masuk dalam Komnas Perempuan itu adalah pemerkosaan.

"Jadi urgensi terkait aturan pemerkosaan ini luar biasa tinggi. Di RUU KUHP yang ada sekarang hanya ada pasal perkosaan dan pencabulan tapi definisinya sangat rancu," tegas Bivitri Susanti

"Kalau di RUU KUHP itu penetrasi alat kelamin, padahal kita tahu pemerkosaan tidak hanya penetrasi alat kelamin tapi paksaan-paksaan untuk berhubungan seksual. Hal ini sangat urgen," tambahnya.

Ia menegaskan, keberadaan pengaturan pemerkosaan di RUU TPKS tidak masalah dicantumkan meskipun nanti akan adalagi tercantum dalam RUU KUHP.

"Menurut saya tidak akan ada redundant. Tidak masalah kalau pemerkosaan dan aborsi ada di RUU TPKS meskipun nanti akan diatur dalam RUU KUHP. RUU TPKS ini bukan soal hukuman lebih tinggi tapi bagaimana penanganan kasus untuk kepentingan korban," jelas Bivitri.

Ia memberikan contoh terkait ada seorang perempuan yang melapor ke kepolisian karena sudah menjadi korban kekerasan seksual pemerkosaan.

"Misalkan, ada korban datang lapor ke polisi bukannya dilayani secara psikologis malah ditanya kenapa kamu pulang malam, itu terjadi. Dengan RUU TPKS ini itu semua diubah, itu yang menurut saya sangat penting agar kita semua menghargai dan berpihak pada korban," ucapnya.

Bahkan kata Bivitri, jika mereka (korban pemerkosaan) diputuskan sebagai korban mereka bisa mendapatkan layanan psikolog atau pendamping dan ada ganti kerugian restitusi diatur dalam RUU TPKS.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menag: Tak Ada Toleransi...
Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual
Kerusuhan Mei 1998,...
Kerusuhan Mei 1998, NPI: Narasi Pemerkosaan Massal Perlu Ditinjau Ulang secara Objektif
Kesaksian Eks Dokter...
Kesaksian Eks Dokter Jaga IGD RSCM Ani Hasibuan saat Tragedi 1998: Narasi Pemerkosaan Massal Tak Sesuai Fakta Medis
Andreas Pareira PDIP...
Andreas Pareira PDIP Kritik Fadli Zon soal Pemerkosaan Massal 98: Manipulasi Sejarah Sama Saja Membohongi Bangsa!
Kontroversi Pemerkosaan...
Kontroversi Pemerkosaan Massal 1998, DPR: Jangan Hapus Tragedi Kemanusiaan yang Nyata
PDIP Bakal Tulis Ulang...
PDIP Bakal Tulis Ulang Sejarah Tandingan Pemerintah, Bambang Pacul: Simpel Saja, Clear Ya Adinda
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Rekomendasi
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 23 Selasa: Erika Sengaja Datang ke Klinik Bukan untuk Berobat
Apa Itu Gunung Pickaxe?...
Apa Itu Gunung Pickaxe? Lokasi Penyimpanan Senjata Nuklir Iran yang Akan Dihancurkan Trump
Norwegia Diam-diam Gunakan...
Norwegia Diam-diam Gunakan Pengaruhnya untuk Dorong Penangguhan Israel dari FIFA
Berita Terkini
DPR Targetkan RUU Perampasan...
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Dibahas dan Disahkan Tahun Ini
Siap Hadapi Persidangan,...
Siap Hadapi Persidangan, Gus Yaqut: Ungkap Mana yang Benar dan Salah
Kemendukbangga Perkuat...
Kemendukbangga Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Bonus Demografi dan Penurunan Stunting
Akan Atur Royalti Dalam...
Akan Atur Royalti Dalam UU, Baleg DPR: Karya Jurnalistik juga Miliki Hak Cipta
HNSI Nilai Kebijakan...
HNSI Nilai Kebijakan BBM Khusus Nelayan Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo
Dakwaan dr Tifa dan...
Dakwaan dr Tifa dan Batas Negara Memidanakan Pendapat di Dialog Televisi
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved