Keluarga Adam Damiri Memastikan Adam Damiri Tidak Merugikan Perusahaan
Jum'at, 08 April 2022 - 16:10 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Adam Damiri Yulius Irwansyah mengatakan dari awal pihaknya sudah melakukan eksepsi, menyatakan bahwa dakwaan ini harusnya ditolak oleh majelis hakim, tapi eksepsi tersebut tidak diterima.
"Ada yang janggal dalam sidang itu, bahwa BPK itu dijadikan saksi ahli padahal saksi ahli itu tugasnya hanya menjabarkan teori bukan fakta. BPK sendiri yang mendakwa klien kami melakukan korupsi. Kalau kita berbicara terkait korupsi, itu ada dua, melawan hukum dan merugikan Negara. Klien kami tidak melakukan kedua hal itu, klien kami tidak berhubungan langsung dengan tindak pidana itu, proses ini konteksnya adalah investasi saham dengan Reksadana, " ucapnya.
Pengacara lain yakni Racmawati menyampaikan, 2009-2016 hasil audit BPK melalui kantor akuntan publik, ASABRI mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun hasil LHP tiba-tiba ada kerugian negara. "Itu adalah hal yang aneh, selain itu Pak Adam Damiri pernah memperoleh penghargaan CEO terbaik di BUMN, begitu banyak prestasi-prestasi beliau, Sayangnya meskipun hakim membacakan hal-hal yang meringankan tetapi hakim tetap memberikan hukuman yang maksimal, " katanya.
Mantan Kapala Divisi PKBL PT ASABRI Zulkarnaen Effendi mengatakan, Adam Damiri sosok bapak, sosok teman dan pemimpin yang cerdas. "Beliau adalah sosok yang sangat memperhatikan kehidupan prajurit, beliau ingin prajurit sejahtera dengan melahirkan PP 102 tahun 2015 berupa, peningkatan kesejahteraan untuk prajurit TNI/Polri ASN Kemhan dan Polri, " ujarnya.
"Ada yang janggal dalam sidang itu, bahwa BPK itu dijadikan saksi ahli padahal saksi ahli itu tugasnya hanya menjabarkan teori bukan fakta. BPK sendiri yang mendakwa klien kami melakukan korupsi. Kalau kita berbicara terkait korupsi, itu ada dua, melawan hukum dan merugikan Negara. Klien kami tidak melakukan kedua hal itu, klien kami tidak berhubungan langsung dengan tindak pidana itu, proses ini konteksnya adalah investasi saham dengan Reksadana, " ucapnya.
Pengacara lain yakni Racmawati menyampaikan, 2009-2016 hasil audit BPK melalui kantor akuntan publik, ASABRI mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun hasil LHP tiba-tiba ada kerugian negara. "Itu adalah hal yang aneh, selain itu Pak Adam Damiri pernah memperoleh penghargaan CEO terbaik di BUMN, begitu banyak prestasi-prestasi beliau, Sayangnya meskipun hakim membacakan hal-hal yang meringankan tetapi hakim tetap memberikan hukuman yang maksimal, " katanya.
Mantan Kapala Divisi PKBL PT ASABRI Zulkarnaen Effendi mengatakan, Adam Damiri sosok bapak, sosok teman dan pemimpin yang cerdas. "Beliau adalah sosok yang sangat memperhatikan kehidupan prajurit, beliau ingin prajurit sejahtera dengan melahirkan PP 102 tahun 2015 berupa, peningkatan kesejahteraan untuk prajurit TNI/Polri ASN Kemhan dan Polri, " ujarnya.
(atk)
Lihat Juga :