Jokowi Tunjuk Megawati Soekarnoputri Jadi Dewan Pembina Duta Pancasila Paskibraka

Jum'at, 08 April 2022 - 15:38 WIB
loading...
A A A
(2) Dewan pembina sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dijabat secara ex officio oleh:
a. Ketua Dewan Pengarah Badan;
b. Menteri yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian/lembaga dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang politik, hukum, dan keamanan;
c. Menteri yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan perrgendalian urusan kementerian/lembaga dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan;
d. Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri; dane. Kepala Badan.

(3) Anggota pembina sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dijabat secara ex officio oleh pejabat pimpinan tinggi madya yang membidangi:
a. Koordinasi revolusi mental pada kementerian yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian/lembaga dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan;
b. Pemerintahan umum pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri;
c. Keuangan daerah pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri;
d. Pendidikan keagamaan pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama;
e. Pendidikan menengah pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan;
f. Peraturan perundang-undangan pada kementerian yang menyelengga-rakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia;g. hak asasi manusia pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia;
h. Pengembangan pemuda pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pemuda dan olahraga;
i. Pendidikan dan pelatihan pembinaan ideologi Pancasila pada Badan; dan
j. Pengendalian dan evaluasi pada Badan.

(4) Dewan pembina sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diketuai oleh Ketua Dewan Pengarah Badan.

(5) Pembina sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Kepala Badan dengan persetujuan Ketua Dewan Pengarah Badan.

Pada Pasal 1 dijelaskan bahwa program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang selanjutnya disebut Program Paskibraka adalah program kaderisasi calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila. Badan yang mengurusnya adalah BPIP.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Megawati Gelar Silaturahmi...
Megawati Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Gerakan Nurani Bangsa, Ada Istri Gus Dur hingga Romo Magnis
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
BPIP Umumkan 76 Calon...
BPIP Umumkan 76 Calon Paskibraka 2026 Tingkat Pusat, Ini Nama-namanya
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Rekomendasi
Messi Pecahkan Rekor...
Messi Pecahkan Rekor Gol Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria di Babak Pertama
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Bumerang Bagi Penerimaan...
Bumerang Bagi Penerimaan Negara, Usulan Kenaikan Batas Produksi Rokok Tuai Kritik
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved