Perjuangkan Reog Jadi Warisan Budaya UNESCO, Menko PMK: Semua Syarat Sudah Dipenuhi
Kamis, 07 April 2022 - 11:37 WIB
loading...
Menko PMK, Muhadjir Effendy berusaha untuk mempercepat dan memastikan Reog Ponorogo agar segera diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia di UNESCO. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK ), Muhadjir Effendy berusaha untuk mempercepat dan memastikan Reog Ponorogo agar segera diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia di UNESCO.
“Kalau di Indonesia kan Reog Ponorogo sudah lama diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda sejak tahun 2013. Selama kurun waktu 4 tahun berjalan pemerintah sudah melengkapi dan menyempurnakan semua persyaratan untuk diusulkan ke UNESCO," ujar Muhadjir, Kamis (7/4/2022). Baca juga: Malaysia Klaim Reog sebagai Warisan Budaya ke UNESCO, Seniman Ponorogo Meradang
Tercatat pada tanggal 18 Februari 2022, Reog Ponorogo sudah diusulkan langsung ke UNESCO. “Mudah-mudahan tidak ada kendala karena dalam persyaratan yang ditetapkan oleh UNESCO sudah sangat dipenuhi (kriterianya) oleh Reog,” jelas Muhadjir.
Mengenai proses yang cukup panjang, Menko PMK mengatakan hal tersebut karena banyaknya jumlah budaya Indonesia yang diusulkan ke UNESCO. Sementara pihak UNESCO membatasi hal tersebut.
“Tidak boleh banyak-banyak karena diprotes oleh negara lain. UNESCO juga kerepotan sekali menerima pengajuan dari Indonesia yang begitu banyak,” jelas Muhadjir.
Salah satu Ketua UNESCO, kata Muhadjir, pernah berkomentar bahwa dalam hal ekonomi dan militer, negara Amerika Serikat yang menjadi super powernya. Sementara super power budaya adalah Indonesia.
“Nah salah satunya adalah Reog ini, yang juga kita kerjakan melalui Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Ristek, di mana ada persyaratan dan pembimbingan agar dari pihak stakeholder dalam hal ini masyarakat, komunitas, Pemerintah Ponorogo maupun Jatim betul-betul bisa menyiapkan dengan baik sehingga ketika di usulkan ke UNESCO itu tidak terkendala,” papar Muhadjir.
“Kalau di Indonesia kan Reog Ponorogo sudah lama diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda sejak tahun 2013. Selama kurun waktu 4 tahun berjalan pemerintah sudah melengkapi dan menyempurnakan semua persyaratan untuk diusulkan ke UNESCO," ujar Muhadjir, Kamis (7/4/2022). Baca juga: Malaysia Klaim Reog sebagai Warisan Budaya ke UNESCO, Seniman Ponorogo Meradang
Tercatat pada tanggal 18 Februari 2022, Reog Ponorogo sudah diusulkan langsung ke UNESCO. “Mudah-mudahan tidak ada kendala karena dalam persyaratan yang ditetapkan oleh UNESCO sudah sangat dipenuhi (kriterianya) oleh Reog,” jelas Muhadjir.
Mengenai proses yang cukup panjang, Menko PMK mengatakan hal tersebut karena banyaknya jumlah budaya Indonesia yang diusulkan ke UNESCO. Sementara pihak UNESCO membatasi hal tersebut.
“Tidak boleh banyak-banyak karena diprotes oleh negara lain. UNESCO juga kerepotan sekali menerima pengajuan dari Indonesia yang begitu banyak,” jelas Muhadjir.
Salah satu Ketua UNESCO, kata Muhadjir, pernah berkomentar bahwa dalam hal ekonomi dan militer, negara Amerika Serikat yang menjadi super powernya. Sementara super power budaya adalah Indonesia.
“Nah salah satunya adalah Reog ini, yang juga kita kerjakan melalui Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Ristek, di mana ada persyaratan dan pembimbingan agar dari pihak stakeholder dalam hal ini masyarakat, komunitas, Pemerintah Ponorogo maupun Jatim betul-betul bisa menyiapkan dengan baik sehingga ketika di usulkan ke UNESCO itu tidak terkendala,” papar Muhadjir.
Lihat Juga :