Pengamat Apresiasi Moeldoko Bela Bawahannya
Selasa, 05 April 2022 - 13:35 WIB
loading...
Anggota Komisi II DPR, Ihsan Yunus menyoroti langkah Tenaga Ahli Utama KSP kerap berbicara di media, apakah memang diizinkan KSP Moeldoko atau tidak. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR, Ihsan Yunus menyoroti langkah Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) kerap berbicara di media. Ihsan menanyakan kepada Kepala KSP Moeldoko soal apakah memang diizinkan untuk para tenaga ahli berbicara di media.
Baca juga: Moeldoko Sebut Peradaban Bangsa Sekarang kok sepertinya Mundur
Ihsan menyampaikan itu dalam rapat kerja Komisi II dengan Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet hingga Kantor Staf Presiden di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (4/4/2022).
Baca juga: Moeldoko Diminta Tunjuk Jubir Terkait Urusan Politiknya
Hal itu pun sontak mendapat tanggapan dari pengamat birokrasi Varhan Abdul Aziz. Ia menyampaikan, tenaga ahli muncul di media tidak menjadi masalah menyampaikan hasil kebijakan, selama hal itu merupakan keputusan bersama di KSP.
"Tidak ada salahnya Tenaga Ahli KSP muncul di media menyampaikan kebijakan selama hal itu hasil keputusan bersama yang telah disepakati," ujar Varhan dalam keterangannya, Selasa (5/4/2022).
"Karena memang yang diurusi KSP itu banyak sehingga memerlukan lebih dari satu orang untuk menyampaikan berbagai kebijakan kepada masyarakat agar kecepatan dapat terpenuhi," tambahnya.
Baca juga: Moeldoko Sebut Peradaban Bangsa Sekarang kok sepertinya Mundur
Ihsan menyampaikan itu dalam rapat kerja Komisi II dengan Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet hingga Kantor Staf Presiden di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (4/4/2022).
Baca juga: Moeldoko Diminta Tunjuk Jubir Terkait Urusan Politiknya
Hal itu pun sontak mendapat tanggapan dari pengamat birokrasi Varhan Abdul Aziz. Ia menyampaikan, tenaga ahli muncul di media tidak menjadi masalah menyampaikan hasil kebijakan, selama hal itu merupakan keputusan bersama di KSP.
"Tidak ada salahnya Tenaga Ahli KSP muncul di media menyampaikan kebijakan selama hal itu hasil keputusan bersama yang telah disepakati," ujar Varhan dalam keterangannya, Selasa (5/4/2022).
"Karena memang yang diurusi KSP itu banyak sehingga memerlukan lebih dari satu orang untuk menyampaikan berbagai kebijakan kepada masyarakat agar kecepatan dapat terpenuhi," tambahnya.
Lihat Juga :