Penerapan New Normal Tak Sesuai Protokol Kesehatan Bisa Picu Gelombang Kedua COVID-19

Kamis, 18 Juni 2020 - 07:55 WIB
loading...
Penerapan New Normal Tak Sesuai Protokol Kesehatan Bisa Picu Gelombang Kedua COVID-19
Anggota Komisi IX DPR, Muchamad Nabil Haroen mengatakan penerapan kenormalan baru (New Normal) memang harus sesuai dengan kaidah dan protokol kesehatan serta keamanan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Muchamad Nabil Haroen mengatakan penerapan kenormalan baru ( New Normal ) memang harus sesuai dengan kaidah dan protokol kesehatan serta keamanan. Menurutnya, beberapa negara lain sangat berhati-hati dalam menerapkan kebijakan New Normal itu.

"Di antaranya dengan mengevaluasi tiap hari area perbatasan, jalur transportasi, dan data-data terkait dengan COVID-19," tuturnya kepada SINDOnews, Kamis (18/6/2020). (Baca juga: Angka Kasus Positif Covid-19 Indonesia Tertinggi di ASEAN)

Pria yang akrab disapa Gus Nabil ini menegaskan seharusnya New Normal memang harus diberlakukan secara ketat. Karena jika tidak, penerapan New Normal yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan dan keamanan akan menjadi bencana di kemudian hari.

Gus Nabil sendiri melihat saat ini pemerintah berusaha menyeimbangkan antara protokol kesehatan dan dukungan kepada sektor ekonomi. Sehingga, hal ini disebutnya memang tidak mudah. Maka itu, harus ada kedisiplinan pelbagai pihak, terutama penerapan kebijakan yang ketat disertai kesediaan warga untuk menaati aturan yang ada. (Baca juga: Update Corona Indonesia 17 Juni 2020: 41.431 Orang Positif, 16.243 Sembuh, dan 2.276 Meninggal)

"Maka, pemerintah harus terus menerus mengevaluasi kebijakan ini, jangan sampai menjadi bencana baru serta merugikan pelbagai pihak. Ingat, di berbagai negara, gelombang kedua virus dengan pelbagai varian sudah mengintai. Kita harus bersiap dengan antisipasi dan kebijakan yang tepat," jelas Ketua Umum PP Pagar Nusa NU ini.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2008 seconds (0.1#10.140)