Korlantas Polri Gelar Konferensi Pers Implementasi ETLE Hari Ini, Persiapan Mudik?

Senin, 04 April 2022 - 08:15 WIB
loading...
Korlantas Polri Gelar...
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi bakal menggelar konferensi pers terkait implementasi ETLE di jalan tol di Kantor NTMC yang terletak di Jalan GTot Soebroto, Jakarta Selatan. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal menggelar konferensi pers terkait implementasi Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol, pada hari ini, Senin (4/4/2022). Kegiatan itu akan digelar sekira pukul 10.00 WIB.

Adapun konferensi pers akan dipimpin langsung oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi di Kantor NTMC yang terletak di Jalan GTot Soebroto, Jakarta Selatan.

"Kegiatan press conference akan disampaikan oleh Kakorlantas Polri terkait implementasi ETLE jalan tol," tulis undangan yang diterima MNC Portal, Senin (4/4/2022).

ETLE di jalan tol sendiri resmi diberlakukan per tanggal 1 April 2022 kemarin. Di hari pertama penerapan tercatat ada 19 pelanggar yang tertangkap kamera melebihi batas kecepatan maksimal.

"Ada 19 pelanggaran overspeed di hari pertama tanggal 1 April 2022,” ujar Kepala Subdirekorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam.

Tilang elektronik jalan tol mengincar dua jenis pelanggaran. Pertama adalah pelanggaran batas kecepatan dan kedua yakni truk yang melebihi batas kapasitas dan dimensi (truk ODOL).

Kendaraan-kendaraan yang tertangkap kamera tersebut ngebut melaju dengan kecepatan di atas 100 km/jam. Menurut dia, batas kecepatan kendaraan dalam tol telah diatur dalam Pasal 287 ayat (5) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22/2009.

“Setiap pengendara yang melanggar aturan batas kecepatan paling tinggi atau paling rendah dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500.000,” kata AKBP Jamal.

Batas kecepatan di jalan bebas hambatan atau tol adalah paling rendah 60 km/jam. Kemudian, batas tertingginya yaitu 100 km/jam.

Berikut lima ruas jalan tol yang akan diberlakukan penerapan pelanggaran melebihi batas kecepatan:

1. Tol Jakarta-Cikampek yang bawah.
2. Tol Jakarta-Cikampek yang MBZ.
3. Ruas Tol Sedyatmo ke arah andara, ruas Tol Dalam Kota.
4. Ruas Tol Kunciran.
5. Ruas Tol Cengkareng.

Sedangkan untuk pelanggaran batas muatan diterapkan di dua ruas tol, yakni:
1. Ruas Tol JORR.
2. Ruas Tol Jakarta-Tangerang.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kasus Pagar Laut Tangerang...
Kasus Pagar Laut Tangerang Tak Jelas, Mahfud MD Dorong Kejagung Ambil Alih dari Polisi
Deretan Kombes Pol yang...
Deretan Kombes Pol yang Masuk Daftar Mutasi Polri 13 April 2025
2 Komjen Polisi Dimutasi...
2 Komjen Polisi Dimutasi setelah Lebaran 2025, Salah Satunya Mantan Ajudan SBY
3 Komjen Polisi Bergelar...
3 Komjen Polisi Bergelar Profesor, Salah Satunya Pati Polri Penulis Buku Terbanyak
Polri Masih Berupaya...
Polri Masih Berupaya Evakuasi 12 Pendulang Emas yang Selamat dari Pembantaian KKB
4 Brigjen Pol Dipromosikan...
4 Brigjen Pol Dipromosikan Jadi Direktur di Internal Polri usai Kenaikan Pangkat Maret 2025
Angka Kecelakaan Turun...
Angka Kecelakaan Turun selama Mudik Lebaran, Adies Kadir Apresiasi Polri hingga Kemenhub
Polri: Kecelakaan dan...
Polri: Kecelakaan dan Korban Meninggal saat Mudik-Balik Lebaran 2025 Turun Drastis
9 Brigjen Pol Baru yang...
9 Brigjen Pol Baru yang Dapat Penugasan di Luar Institusi Polri, Ini Daftar Namanya
Rekomendasi
Pembunuh Aipda Fajar...
Pembunuh Aipda Fajar Dipindah ke Polda Sultra karena Faktor Keamanan
Laga Gila 9 Gol! Manchester...
Laga Gila 9 Gol! Manchester United Singkirkan Lyon, Lolos Semifinal
Militer Israel Akan...
Militer Israel Akan Duduki Wilayah Gaza, Lebanon, dan Suriah Tanpa Batas Waktu
Berita Terkini
Tahanan KPK Termasuk...
Tahanan KPK Termasuk Hasto Rayakan Paskah di Rutan Merah Putih
1 jam yang lalu
7 Jenderal Polisi Bintang...
7 Jenderal Polisi Bintang 2 Masuk Daftar Mutasi Polri April 2025, Ini Nama-namanya
1 jam yang lalu
Generasi Muda FKPPI...
Generasi Muda FKPPI Komitmen Jaga Demokrasi di Tengah Transformasi Peran TNI
1 jam yang lalu
2 Pati TNI Angkatan...
2 Pati TNI Angkatan Udara Pensiun, Nomor 1 Jebolan AAU 1988
2 jam yang lalu
RUU Penyiaran Dibahas:...
RUU Penyiaran Dibahas: Kadin Fasilitasi Dialog Multi-Pihak
2 jam yang lalu
Misi Kemanusiaan Kementerian...
Misi Kemanusiaan Kementerian HAM di Nduga: Rekonsiliasi dan Perdamaian Solusi Masalah Papua
2 jam yang lalu
Infografis
Waspadai Penyakit yang...
Waspadai Penyakit yang Rentan Menyerang saat Mudik Lebaran
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved