BPOM dan Perang Dagang AMDK Galon

Senin, 04 April 2022 - 07:13 WIB
loading...
A A A
Selain mengada-ada (karena polikarbonat tidak hanya digunakan pada galon air kemasan dan semua jenis plastik, termasuk PET ada risiko bahayanya), wacana pelabelan bahaya kandungan BPA dalam kemasan galon polikarbonat patut diduga mewakili agenda tersembunyi pelaku usaha tertentu yang juga 'bermain' dalam bisnis AMDK, yang ingin memperbesar pangsa pasar dengan cara 'menyingkirkan' pemain lama melalui aturan pelabelan bahaya kandungan BPA dalam galon polikarbonat. Bukan apa-apa. Aturan ini akan menciptakan relasi asimetris (tak seimbang) antar-produk dengan menekankan pada kemasan, dan bukan produk yang dikonsumsi.

Komisioner KPPU Chandra Setiawan melihat polemik 'kontaminasi' BPA yang berujung pada upaya pelabelan produk air galon isi ulang berpotensi mengandung diskriminasi. Sebab, 99,9% industri ini menggunakan galon yang digunakan atau diisi ulang, dan hanya satu yang produknya hanya menggunakan galon sekali pakai jenis PET.

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar, Kementerian Perindustrian, Edy Sutopo, dalam webinar, 2 Desember 2021, pernah mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 880 juta galon isi ulang yang beredar di pasaran. Investasi dari galon isi ulang diperkirakan Rp30,8 triliun. Jika beralih ke galon sekali pakai, nilai investasi tersebut akan membengkak menjadi Rp51 triliun.

Menurut dia, AMDK yang dikemas dalam galon mendominasi profil industri minuman. Secara pangsa pasar, 84% industri minuman dikuasai AMDK. Adapun, sisanya 12,4% dikontribusikan oleh minuman ringan lain, dan 3,6% oleh minuman berkarbonasi. Dari total pangsa pasar AMDK, 69% dikemas dalam galon guna ulang. Saat ini pelaku usahanya ada 900 unit, yang menyerap 40.000 tenaga kerja dan produksinya pada 2020 kurang lebih 29 miliar liter.

Dengan kata lain, nilai bisnis AMDK sangatlah fantastis. Wajar, karena hampir setiap rumah tangga di perkotaan seperti Jabodetabek, mengonsumsi AMDK galon sebagai sumber air minum sehari-hari. Istilahnya, bisnis AMDK takkan pernah ada matinya. Masyarakat perkotaan memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap AMDK untuk memenuhi kebutuhan akan air minum.

Independensi BPOM
Di tengah persaingan bisnis para produsen AMDK, peran BPOM sangatlah menentukan dalam konteks sebagai otoritas pengawas keamanan pangan dan minuman. Pada titik ini, BPOM tidak boleh gegabah dan menyerah begitu saja terhadap kampanye hitam dan desakan segelintir pihak yang meminta BPOM menerbitkan regulasi tambahan yang mewajibakan produsen AMDK galon polikarbonat mencantumkan bahaya kandungan BPA. BPOM harus menyelidiki motif dan siapa di balik desakan ini. BPOM sebagai pengawas harus menjaga netralitas dan jangan sampai dijebak oleh agenda terselubung pihak tertentu yang bisa memetik keuntungan dari relasi asimetris produk air kemasan galon.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
BPOM dan WHO Perkuat...
BPOM dan WHO Perkuat Kolaborasi Pengawasan Obat dan Makanan
BPOM dan BGN Kerja Sama...
BPOM dan BGN Kerja Sama Perkuat Pengawasan Keamanan Program MBG
Kepala BPOM Beberkan...
Kepala BPOM Beberkan Capaian WHO Listed Authority di National University of Singapore
122 Tabung Gas Tertawa...
122 Tabung Gas Tertawa 'Baby Whip' Disita BPOM
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Jamu Aman Bebas Bahan...
Jamu Aman Bebas Bahan Kimia Obat Jadi Kunci Jaga Warisan Budaya Indonesia
Amdatara dan Badan Geologi...
Amdatara dan Badan Geologi Perkuat Sinergi untuk Pengelolaan Sumber Daya Air Berkelanjutan
Rekomendasi
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
Timnas Indonesia dan...
Timnas Indonesia dan Oman Tiba, Lautan Suporter Padati Stadion GBK
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved