Kemenag Catat 3,5 Juta Pemudik Manfaatkan Layanan Masjid Ramah Pemudik 2026

Selasa, 07 April 2026 - 12:05 WIB
loading...
Kemenag Catat 3,5 Juta...
Kemenag mencatat sebanyak 3.592.348 pemudik memanfaatkan layanan Masjid Ramah Pemudik (MRP) selama arus mudik dan balik Idulfitri 1447 H/2026 M. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama ( Kemenag ) mencatat sebanyak 3.592.348 pemudik memanfaatkan layanan Masjid Ramah Pemudik (MRP) selama arus mudik dan balik Idulfitri 1447 H/2026 M. Layanan ini tersebar di 6.859 masjid di seluruh Indonesia yang disiagakan selama periode H-9 hingga H+7 Lebaran.

Jumlah ini belum termasuk pemudik yang memanfaatkan vihara, gereja, dan rumah ibadah berbagai agama yang juga ikut memberikan layanan ramah pemudik pada libur lebaran.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad, mengatakan, jumlah penerima manfaat program ini sangat meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Baca juga: 6.859 Masjid Disiapkan Jadi Tempat Transit Pemudik 2026

Pada 2025, jumlah pemudik yang singgah tercatat sebanyak 1.617.641 orang. Padahal, saat itu, layanan disiapkan pada 8.710 masjid.

“Tahun ini jumlah pemudik yang memanfaatkan Masjid Ramah Pemudik mencapai lebih dari 3,5 juta orang. Ini menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan dibandingkan tahun lalu,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Abu Rokhmad menjelaskan, lonjakan jumlah pengunjung tersebut mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan berbasis rumah ibadah. “Masjid kini tidak hanya dipahami sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai ruang pelayanan publik yang terbuka bagi siapa saja,” ucapnya.

Lihat video: Ribuan Warga Serbu Masjid Agung Al-Istiqomah Demi Takjil & Al-Qur'an Gratis


Abu Rokhmad menilai, posisi masjid yang berada di jalur strategis seperti Pantura, Trans Jawa, dan Trans Sumatera menjadi faktor penting dalam mendukung kenyamanan pemudik. Keberadaan masjid yang mudah diakses membuatnya menjadi pilihan tempat singgah yang praktis dan aman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
Kemenag Gandeng 84 Lembaga...
Kemenag Gandeng 84 Lembaga Zakat Perkuat Program KUA PEU
Tindak Lanjut Perpres...
Tindak Lanjut Perpres 111/2025, Kemenag Siapkan Materi Pendidikan Cegah Penyebaran LGBTQ
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Raih Rekor MURI, Ketum...
Raih Rekor MURI, Ketum Peradi Profesional: Motivasi Tingkatkan Kualitas Advokat
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Rekomendasi
IBEM Jadi Marketplace...
IBEM Jadi Marketplace Perdana Industri MICE, Pertemukan 200 Buyers dan 200 Sellers
Elma Agustin Buka Suara...
Elma Agustin Buka Suara Soal Tak Diajak Reuni Princess, Singgung Cara Komunikasi
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
Berita Terkini
Robikin Emhas: Marwah...
Robikin Emhas: Marwah NU Tercabik-cabik Hanya karena Konflik Elite PBNU
Polemik Londo Ireng,...
Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Presiden Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif bagi Profesi Jurnalis
Febrie Adriansyah Tak...
Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, Eks Penyidik KPK: Persepsi Publik Ada Keistimewaan Tidak Bisa Dicegah
Apresiasi Pelaksanaan...
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Dugaan Keterkaitan Eks...
Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus dengan Sejumlah Kasus Korupsi Disorot
Infografis
Kemenag Menyusun Aturan...
Kemenag Menyusun Aturan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved