IDI Pecat Dokter Terawan, BEMNus Bali-Nusa Tenggara Minta Kemenkes Beri Teguran

Jum'at, 01 April 2022 - 17:42 WIB
loading...
IDI Pecat Dokter Terawan,...
BEM Nusantara meminta Kemenkes tidak diam dan hanya menonton dengan pemecatan IDI terhadap dokter Terawan. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Muktamar XXXI PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang diselenggarakan di Kota Banda Aceh pada 22-25 Maret 2022 memutuskan memecat mantan Menteri Kesehatan dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI. Keputusan ini menimbulkan polemik di masyarakat.

Koordinator Nusantara (KOORNUS) Bali dan Nusa Tenggara BEM Nusantara, Ainun Samidah meminta Kemenkes tidak diam dan hanya menonton dengan pemecatan terhadap dokter Terawan. Kemenkes harus segera mengeluarkan teguran kepada PB IDI dan meminta Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia mengevaluasi PB IDI yang belum pengukuhan.

"Walaupun hal ini sudah ada dari tahun 2018, dokter Terawan diberhentikan sementara dari MKEK IDI, menyoal praktik cuci otak yang dilakukannya, tetapi hasil praktik cuci otak ini banyak menunjukkan dampak positif hingga kesembuhan bagi pasien yg menjalani terapi, dan pasiennya itu banyak dari pejabat negara dan para menteri. Ini harus dipertimbangkan kembali oleh PB IDI," kata Ainun Samidah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/4/2022).



Alasan keduanya pemecatan dokter Terawan adalah karena aktif mempromosikan Vaksin Nusantara yang belum selesai tahap uji coba. "Seharusnya PB IDI membantu dokter Terawan segera menuntaskan uji coba Vaksin hingga tahap akhir, bukan malah terkesan menghalang-halangi penelitian dan uji coba Vaksin Nusantara. Benar IDI mendukung Vaksinasi pemerintah, tapi Vaksin Impor," katanya.

Menurut Ainun, dokter Terawan adalah aset bangsa yang harus didukung bersama terobosannya di bidang medis dan teknologi kesehatan. Jangan sampai karya putra bangsa tidak dihargai di negara sendiri. "Karya dokter Terawan ini mengurangi belanja impor alat kesehatan dan akan membangkitkan industri alkes Tanah Air," katanya.

Baca juga: Setelah Minta Penjelasan IDI, Menkes Bakal Panggil Dokter Terawan
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
Ketum IDI Dorong Peningkatan...
Ketum IDI Dorong Peningkatan Anggaran Kesehatan
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
Poltekkes Kemenkes Jakarta...
Poltekkes Kemenkes Jakarta II Gandeng Daegu Health College, Resmikan Dental Work Station Modern
Wamenkes Pantau Langsung...
Wamenkes Pantau Langsung Skrining Kesehatan Gratis Mitra Driver Gojek
Dilaporkan soal Dugaan...
Dilaporkan soal Dugaan Gelar Palsu, Kemenkes: Menkes Budi Tak Pernah Cantumkan Gelar dalam Administrasinya
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pastikan Kualitas BBM dengan Pengelolaan Impurities di Kilang
Kasus Mobil Listrik...
Kasus Mobil Listrik Meledak Tinggi, Ahli Otomotif Angkat Bicara
Pejabat Israel Geram...
Pejabat Israel Geram atas Kesepakatan AS-Iran: 'Trump Telah Khianati Kami!'
Berita Terkini
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Pangdivif 2 Kostrad...
Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Pimpin Sertijab Jabatan Strategis, Ini Namanya
Tarian Tradisional Sambut...
Tarian Tradisional Sambut Kedatangan Presiden Jerman Steinmeier di Halim
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Presiden Jerman Steinmeier...
Presiden Jerman Steinmeier Tiba di Indonesia, Berikut Agenda Lengkapnya
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Infografis
Atasi Kekurangan Dokter,...
Atasi Kekurangan Dokter, Kemenkes-LPDP Sediakan 2.500 Beasiswa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved