IDI Pecat Dokter Terawan, BEMNus Bali-Nusa Tenggara Minta Kemenkes Beri Teguran
loading...
A
A
A
JAKARTA - Muktamar XXXI PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang diselenggarakan di Kota Banda Aceh pada 22-25 Maret 2022 memutuskan memecat mantan Menteri Kesehatan dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI. Keputusan ini menimbulkan polemik di masyarakat.
Koordinator Nusantara (KOORNUS) Bali dan Nusa Tenggara BEM Nusantara, Ainun Samidah meminta Kemenkes tidak diam dan hanya menonton dengan pemecatan terhadap dokter Terawan. Kemenkes harus segera mengeluarkan teguran kepada PB IDI dan meminta Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia mengevaluasi PB IDI yang belum pengukuhan.
"Walaupun hal ini sudah ada dari tahun 2018, dokter Terawan diberhentikan sementara dari MKEK IDI, menyoal praktik cuci otak yang dilakukannya, tetapi hasil praktik cuci otak ini banyak menunjukkan dampak positif hingga kesembuhan bagi pasien yg menjalani terapi, dan pasiennya itu banyak dari pejabat negara dan para menteri. Ini harus dipertimbangkan kembali oleh PB IDI," kata Ainun Samidah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/4/2022).
Alasan keduanya pemecatan dokter Terawan adalah karena aktif mempromosikan Vaksin Nusantara yang belum selesai tahap uji coba. "Seharusnya PB IDI membantu dokter Terawan segera menuntaskan uji coba Vaksin hingga tahap akhir, bukan malah terkesan menghalang-halangi penelitian dan uji coba Vaksin Nusantara. Benar IDI mendukung Vaksinasi pemerintah, tapi Vaksin Impor," katanya.
Menurut Ainun, dokter Terawan adalah aset bangsa yang harus didukung bersama terobosannya di bidang medis dan teknologi kesehatan. Jangan sampai karya putra bangsa tidak dihargai di negara sendiri. "Karya dokter Terawan ini mengurangi belanja impor alat kesehatan dan akan membangkitkan industri alkes Tanah Air," katanya.
Baca juga: Setelah Minta Penjelasan IDI, Menkes Bakal Panggil Dokter Terawan
Koordinator Nusantara (KOORNUS) Bali dan Nusa Tenggara BEM Nusantara, Ainun Samidah meminta Kemenkes tidak diam dan hanya menonton dengan pemecatan terhadap dokter Terawan. Kemenkes harus segera mengeluarkan teguran kepada PB IDI dan meminta Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia mengevaluasi PB IDI yang belum pengukuhan.
"Walaupun hal ini sudah ada dari tahun 2018, dokter Terawan diberhentikan sementara dari MKEK IDI, menyoal praktik cuci otak yang dilakukannya, tetapi hasil praktik cuci otak ini banyak menunjukkan dampak positif hingga kesembuhan bagi pasien yg menjalani terapi, dan pasiennya itu banyak dari pejabat negara dan para menteri. Ini harus dipertimbangkan kembali oleh PB IDI," kata Ainun Samidah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/4/2022).
Alasan keduanya pemecatan dokter Terawan adalah karena aktif mempromosikan Vaksin Nusantara yang belum selesai tahap uji coba. "Seharusnya PB IDI membantu dokter Terawan segera menuntaskan uji coba Vaksin hingga tahap akhir, bukan malah terkesan menghalang-halangi penelitian dan uji coba Vaksin Nusantara. Benar IDI mendukung Vaksinasi pemerintah, tapi Vaksin Impor," katanya.
Menurut Ainun, dokter Terawan adalah aset bangsa yang harus didukung bersama terobosannya di bidang medis dan teknologi kesehatan. Jangan sampai karya putra bangsa tidak dihargai di negara sendiri. "Karya dokter Terawan ini mengurangi belanja impor alat kesehatan dan akan membangkitkan industri alkes Tanah Air," katanya.
Baca juga: Setelah Minta Penjelasan IDI, Menkes Bakal Panggil Dokter Terawan
(abd)