Otmilti II Jakarta Musnahkan Ganja hingga Senjata Api

Jum'at, 01 April 2022 - 11:49 WIB
loading...
Otmilti II Jakarta Musnahkan...
Oditurat Militer Tinggi (Otmilti) II Jakarta memusnahkan berbagai macam barang bukti atas perkara yang selama ini ditangani di Lapangan Bayus TNI Pulo Gebang, Jakarta Timur, Kamis (31/3/2022). Foto/ist
A A A
JAKARTA - Oditurat Militer Tinggi (Otmilti) II Jakarta memusnahkan berbagai macam barang bukti atas perkara yang selama ini ditangani di Lapangan Bayus TNI Pulo Gebang, Jakarta Timur, Kamis (31/3/2022). Pemusnahan dipimpin oleh Oditur Jenderal TNI Marsda TNI Reki Irrene Lumme.

Reki menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti pada Otmilti II Jakarta yang telah diputus oleh Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta dalam rentang waktu sejak 2014 hingga 2021 dengan jumlah 7 perkara. Kemudian, ada pula barang bukti dari Oditurat Militer II 07 Jakarta yang telah diputus oleh Pengadilan Militer II 08 Jakarta rentang waktu dari Tahun 2020 sampai dengan 2021.

Adapun jumlah perkaranya sebanyak 53. "Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan perintah undang-undang serta agar terhindar dari adanya penyalahgunaan maupun kehilangan atau kerusakan barang bukti," kata Reki dalam keterangan tertulis, Jumat (1/4/2022).

Baca juga: Ratusan Sex Toys dan VCD Porno Dibakar di Kantor Bea Cukai Bandung



Barang bukti yang dimusnahkan dari Otmilti II Jakarta terdiri dari 5 pucuk senjata api, 2 lembar foto, dan 2 buah HP. Sementara untuk Otmil II 07 Jakarta yakni 5 pucuk senjata api, 2,1 gram ganja kering, 72 butir munisi senjata api pistol dan laras panjang. Ada pula 150 buah flasdisk, barang berupa bong, dan tes pack urin.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat, Usman Hamid: Ruang Kelas Harus Bebas dari Intervensi Militer
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Jadi Anak Presiden dan...
Jadi Anak Presiden dan Jabat Panglima Militer, Jenderal Ini Seenaknya Menutup Media
Bea Cukai dan BNN Gagalkan...
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja dari Thailand
Jet Tempur China dan...
Jet Tempur China dan Rusia Kompak Masuk ke Zona Pertahanan Udara Korsel
Rekomendasi
5 Pemakaman Tokoh Dunia...
5 Pemakaman Tokoh Dunia dengan Biaya Fantastis, Ada yang Capai Rp14,4 Triliun
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
UEFA Murka! FIFA Dituding...
UEFA Murka! FIFA Dituding Rusak Integritas Piala Dunia
Berita Terkini
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Dugaan Korupsi Pasokan...
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara, Polri: Negara Rugi Rp5 Triliun Akibat Pemadaman Listrik
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved