Otmilti II Jakarta Musnahkan Ganja hingga Senjata Api
loading...
A
A
A
JAKARTA - Oditurat Militer Tinggi (Otmilti) II Jakarta memusnahkan berbagai macam barang bukti atas perkara yang selama ini ditangani di Lapangan Bayus TNI Pulo Gebang, Jakarta Timur, Kamis (31/3/2022). Pemusnahan dipimpin oleh Oditur Jenderal TNI Marsda TNI Reki Irrene Lumme.
Reki menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti pada Otmilti II Jakarta yang telah diputus oleh Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta dalam rentang waktu sejak 2014 hingga 2021 dengan jumlah 7 perkara. Kemudian, ada pula barang bukti dari Oditurat Militer II 07 Jakarta yang telah diputus oleh Pengadilan Militer II 08 Jakarta rentang waktu dari Tahun 2020 sampai dengan 2021.
Adapun jumlah perkaranya sebanyak 53. "Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan perintah undang-undang serta agar terhindar dari adanya penyalahgunaan maupun kehilangan atau kerusakan barang bukti," kata Reki dalam keterangan tertulis, Jumat (1/4/2022).
Barang bukti yang dimusnahkan dari Otmilti II Jakarta terdiri dari 5 pucuk senjata api, 2 lembar foto, dan 2 buah HP. Sementara untuk Otmil II 07 Jakarta yakni 5 pucuk senjata api, 2,1 gram ganja kering, 72 butir munisi senjata api pistol dan laras panjang. Ada pula 150 buah flasdisk, barang berupa bong, dan tes pack urin.
Reki menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti pada Otmilti II Jakarta yang telah diputus oleh Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta dalam rentang waktu sejak 2014 hingga 2021 dengan jumlah 7 perkara. Kemudian, ada pula barang bukti dari Oditurat Militer II 07 Jakarta yang telah diputus oleh Pengadilan Militer II 08 Jakarta rentang waktu dari Tahun 2020 sampai dengan 2021.
Adapun jumlah perkaranya sebanyak 53. "Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan perintah undang-undang serta agar terhindar dari adanya penyalahgunaan maupun kehilangan atau kerusakan barang bukti," kata Reki dalam keterangan tertulis, Jumat (1/4/2022).
Barang bukti yang dimusnahkan dari Otmilti II Jakarta terdiri dari 5 pucuk senjata api, 2 lembar foto, dan 2 buah HP. Sementara untuk Otmil II 07 Jakarta yakni 5 pucuk senjata api, 2,1 gram ganja kering, 72 butir munisi senjata api pistol dan laras panjang. Ada pula 150 buah flasdisk, barang berupa bong, dan tes pack urin.
(rca)