Otmilti II Jakarta Musnahkan Ganja hingga Senjata Api

Jum'at, 01 April 2022 - 11:49 WIB
loading...
Otmilti II Jakarta Musnahkan...
Oditurat Militer Tinggi (Otmilti) II Jakarta memusnahkan berbagai macam barang bukti atas perkara yang selama ini ditangani di Lapangan Bayus TNI Pulo Gebang, Jakarta Timur, Kamis (31/3/2022). Foto/ist
A A A
JAKARTA - Oditurat Militer Tinggi (Otmilti) II Jakarta memusnahkan berbagai macam barang bukti atas perkara yang selama ini ditangani di Lapangan Bayus TNI Pulo Gebang, Jakarta Timur, Kamis (31/3/2022). Pemusnahan dipimpin oleh Oditur Jenderal TNI Marsda TNI Reki Irrene Lumme.

Reki menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti pada Otmilti II Jakarta yang telah diputus oleh Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta dalam rentang waktu sejak 2014 hingga 2021 dengan jumlah 7 perkara. Kemudian, ada pula barang bukti dari Oditurat Militer II 07 Jakarta yang telah diputus oleh Pengadilan Militer II 08 Jakarta rentang waktu dari Tahun 2020 sampai dengan 2021.

Adapun jumlah perkaranya sebanyak 53. "Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan perintah undang-undang serta agar terhindar dari adanya penyalahgunaan maupun kehilangan atau kerusakan barang bukti," kata Reki dalam keterangan tertulis, Jumat (1/4/2022).





Barang bukti yang dimusnahkan dari Otmilti II Jakarta terdiri dari 5 pucuk senjata api, 2 lembar foto, dan 2 buah HP. Sementara untuk Otmil II 07 Jakarta yakni 5 pucuk senjata api, 2,1 gram ganja kering, 72 butir munisi senjata api pistol dan laras panjang. Ada pula 150 buah flasdisk, barang berupa bong, dan tes pack urin.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kepala Bakamla Laksdya...
Kepala Bakamla Laksdya Irvansyah Berpotensi Jadi Wakil Panglima TNI
TNI AL Tangkap 3 Tersangka...
TNI AL Tangkap 3 Tersangka Penyelundupan 60.000 Butir Pil Ekstasi
Daftar Usia Pensiun...
Daftar Usia Pensiun Prajurit TNI dari Pangkat Terendah hingga Tertinggi usai RUU TNI Disahkan
RUU TNI Disahkan DPR,...
RUU TNI Disahkan DPR, Usia Pensiun Prajurit TNI Diperpanjang hingga 63 Tahun
RUU TNI Segera Disahkan...
RUU TNI Segera Disahkan DPR, Ini 3 Pasal yang Direvisi
DPR Sahkan RUU TNI Jadi...
DPR Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang Pagi Ini
Besok, DPR Sahkan RUU...
Besok, DPR Sahkan RUU TNI melalui Rapat Paripurna
Mahfud MD Nilai Revisi...
Mahfud MD Nilai Revisi UU TNI Tak Kembalikan Dwifungsi ABRI, Lebih Proporsional
Panja RUU TNI Sebut...
Panja RUU TNI Sebut Usulan Penempatan Tentara di KKP dan Tangani Narkoba Dihapus
Rekomendasi
Justin Bieber Jadi Target...
Justin Bieber Jadi Target Penculikan, dan Pembunuhan Brutal yang Dirancang Narapidana
Gunung Marapi Meletus,...
Gunung Marapi Meletus, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
Gulingkan Assad, Ahmed...
Gulingkan Assad, Ahmed al-Sharaa Ingin Suriah Normalisasi Hubungan dengan Israel
Berita Terkini
Akhir Perang Rusia-Ukraina...
Akhir Perang Rusia-Ukraina dan Pengaruh Korea Utara-China
2 jam yang lalu
Purnawirawan TNI Tuntut...
Purnawirawan TNI Tuntut Penggantian Wapres Gibran, Ini Kata Ganjar Pranowo
2 jam yang lalu
Pelantikan 86 Pengurus...
Pelantikan 86 Pengurus Baru Partai Hanura, OSO Serukan Gerakan dari Daerah
3 jam yang lalu
Pope Francis dan Dialog...
Pope Francis dan Dialog Antaragama untuk Perdamaian
3 jam yang lalu
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
4 jam yang lalu
Hanura Resmi Dukung...
Hanura Resmi Dukung Pemerintahan Prabowo Subianto
8 jam yang lalu
Infografis
Cegah Gencatan Senjata,...
Cegah Gencatan Senjata, Israel Palsukan Penemuan Terowongan Hamas
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved