Wagub Jabar Uu Ruzhanul: Aktivitas Pesantren Dilakukan Hati-hati

Rabu, 17 Juni 2020 - 21:37 WIB
loading...
A A A
"Harus kita jaga anak didik kita, kiai kita, asatid kita, ini sedia payung sebelum hujan, maka SOP (pencegahan) COVID-19 kita sudah siap, masker, hand sanitizer, sarana cuci tangan, sudah kita siapkan semua, ada yang kita beli, ada dari sumbangan, semua sudah siap," katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum berharap para kepala daerah kabupaten/kota mendukung protokol kesehatan AKB di pesantren yang diatur kepgub. Uu mengapresiasi komitmen Pemkab Sumedang yang siap memenuhi kebutuhan pesantren dalam AKB nanti.

Menurut Panglima Santri Jabar, Pemda Prov Jabar, Gugus Tugas COVID-19, dan para kiai, asatid, beserta pimpinan ponpes dan sejumlah ormas Islam telah bermusyawarah untuk memulai aktivitas di pesantren. Berbekal hasil musyawarah tersebut, lahir keputusan gubernur yang mewadahi kegiatan belajar mengajar di pesantren di zona yang relatif aman COVID-19.

Uu menjelaskan, tatap muka di pesantren mendahului tatap muka di sekolah umum karena memang kurikulum di pesantren berbeda dengan sekolah umum dan tidak seragam. Pendidikan pesantren beragam karena banyak yang diselenggarakan oleh pribadi atau kelompok.

Sementara sekolah umum memiliki materi ajar yang sama sesuai kurikulum nasional sehingga kebijakan mulai sekolah diatur oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Jika sekolah umum di satu zona dibuka dan di zona lain ditutup, maka akan muncul kejomplangan pendidikan. Sementara di pesantren, kejomplangan relatif tidak akan muncul.

"Jadi sekarang diperbolehkan beraktivitas tetapi protokol kesehatan harus diterapkan," kata Kang Uu.

Uu berpesan, pengelola pesantren bertindak cepat apabila misalnya ternyata ada kasus di pesantrennya. "Makanya santri juga harus tetap melakukan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) termasuknya harus selalu memakai masker," pungkasnya.
(alf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0771 seconds (0.1#10.140)