Wagub Jabar Uu Ruzhanul: Aktivitas Pesantren Dilakukan Hati-hati
Rabu, 17 Juni 2020 - 21:37 WIB
loading...
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum meninjau kesiapan Adaptasi Kebiasaan Baru di Pondok Pesantren Al Falahiyyah, Desa Cikoneng, Kecamatan Ganeas, Kabupaten Sumedang, Rabu (17/6/2020).Foto: Humas Jabar
A
A
A
SUMEDANG - Kalangan pesantren mendukung keputusan Gubernur Jawa Barat hasil revisi yang mengatur protokol kesehatan COVID-19 di lingkungan pondok pesantren.
Sebagai respons atas masukan dari kalangan pesantren, Gubernur Jabar Ridwan Kamil baru– baru ini mengeluarkan Kepgub No:443/Kep.326-Hukham/2020 tentang Perubahan atas Kepgub Jabar No 443/Kep.321-Hukham/2020 tentang Protokol Kesehatan untuk Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Lingkungan Pondok Pesantren.
Hal itu terungkap dalam kunjungan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat meninjau kesiapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Pondok Pesantren Al Falahiyyah Desa Cikoneng Kecamatan Ganeas, Kabupaten Sumedang, Rabu (17/6/2020).
Pimpinan ponpes Al Falahiyyah Kiai I'dad Isti'dad menyatakan, keputusan gubernur dimaksudkan untuk melindungi seluruh penghuni pondok pesantren agar tidak ada klaster COVID-19 di pesantren. "Kami sangat mendukung Kepgub Jabar terkait AKB di lingkungan pesantren, yang isinya jelas- jelas melindungi anak santri didik kami. Kenapa? Penyakit ini (COVID-19) kan belum ada obatnya sampai hari ini,” ujar I’dad.
Menurut I’dad, obat dan vaksin COVID-19 adalah kesiapan penghuni pesantren menjaga jarak, banyak mencuci tangan pakai sabun, dan hindari berkumpul. Sementara santri mondok di asrama 24 jam penuh mulai dari tidur, makan, mengaji dan bergaul dengan teman-temannya.
“Sehingga keputusan gubernur ini jadi pegangan kepada kami untuk membina, mengawasi anak didik saya supaya jangan terkena penyakit COVID-19 ini," tutur I'dad.
Sebagai respons atas masukan dari kalangan pesantren, Gubernur Jabar Ridwan Kamil baru– baru ini mengeluarkan Kepgub No:443/Kep.326-Hukham/2020 tentang Perubahan atas Kepgub Jabar No 443/Kep.321-Hukham/2020 tentang Protokol Kesehatan untuk Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Lingkungan Pondok Pesantren.
Hal itu terungkap dalam kunjungan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat meninjau kesiapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Pondok Pesantren Al Falahiyyah Desa Cikoneng Kecamatan Ganeas, Kabupaten Sumedang, Rabu (17/6/2020).
Pimpinan ponpes Al Falahiyyah Kiai I'dad Isti'dad menyatakan, keputusan gubernur dimaksudkan untuk melindungi seluruh penghuni pondok pesantren agar tidak ada klaster COVID-19 di pesantren. "Kami sangat mendukung Kepgub Jabar terkait AKB di lingkungan pesantren, yang isinya jelas- jelas melindungi anak santri didik kami. Kenapa? Penyakit ini (COVID-19) kan belum ada obatnya sampai hari ini,” ujar I’dad.
Menurut I’dad, obat dan vaksin COVID-19 adalah kesiapan penghuni pesantren menjaga jarak, banyak mencuci tangan pakai sabun, dan hindari berkumpul. Sementara santri mondok di asrama 24 jam penuh mulai dari tidur, makan, mengaji dan bergaul dengan teman-temannya.
“Sehingga keputusan gubernur ini jadi pegangan kepada kami untuk membina, mengawasi anak didik saya supaya jangan terkena penyakit COVID-19 ini," tutur I'dad.