Mahfud MD Tegaskan Larangan Bukber dan Open House Hanya untuk Pejabat
loading...

Menko Polhukam Mahfud MD mengaku menyampaikan pesan sejumlah masyarakat yang tak puas atas wacana larangan bukber dan open house kepada Presiden Jokowi selama bulan Ramadhan. Foto/MNC Media
A
A
A
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD mengaku menyampaikan pesan sejumlah masyarakat yang tak puas atas wacana larangan buka bersama (bukber) dan open house kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama bulan Ramadhan. Hal itu disampaikan Mahfud pada Kamis (31/3/2022) siang.
"Kepada Presiden Jokowi tadi siang saya sampaikan kekurangsetujuan sebagian sebagian masyarakat kepada pemerintah tentang larangan menyelenggarakan buka bersama dan open house," tutur Mahfud melalui akun Twitter pribadinya, Kamis malam. Baca juga: Presiden Jokowi Larang Pejabat Gelar Bukber dan Open House
Menurut Mahfud, dua larangan yang disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya berlaku untuk pejabat negara saja. Kendati demikian, kegiatan itu tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.
"Kata Presiden, larangan itu hanya untuk pejabat negara/pemerintah. Kalau bukan pejabat silakan asal dengan prokes yang ketat," ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta seluruh pejabat dan aparat sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang menyelenggarakan acara buka puasa bersama di Ramadhan dan open house pada Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Baca juga: ASN Dilarang Gelar Bukber saat Ramadhan, Ini Kata Wagub DKI
"Untuk pejabat dan pegawai pemerintah, kami masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house," kata Jokowi melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022).
"Kepada Presiden Jokowi tadi siang saya sampaikan kekurangsetujuan sebagian sebagian masyarakat kepada pemerintah tentang larangan menyelenggarakan buka bersama dan open house," tutur Mahfud melalui akun Twitter pribadinya, Kamis malam. Baca juga: Presiden Jokowi Larang Pejabat Gelar Bukber dan Open House
Menurut Mahfud, dua larangan yang disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya berlaku untuk pejabat negara saja. Kendati demikian, kegiatan itu tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.
"Kata Presiden, larangan itu hanya untuk pejabat negara/pemerintah. Kalau bukan pejabat silakan asal dengan prokes yang ketat," ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta seluruh pejabat dan aparat sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang menyelenggarakan acara buka puasa bersama di Ramadhan dan open house pada Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Baca juga: ASN Dilarang Gelar Bukber saat Ramadhan, Ini Kata Wagub DKI
"Untuk pejabat dan pegawai pemerintah, kami masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house," kata Jokowi melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022).
(kri)
Lihat Juga :