Puji Sistem Cekal Online, DPR Sebut Penangkapan Kriminal Harus Canggih

Kamis, 31 Maret 2022 - 20:26 WIB
loading...
Puji Sistem Cekal Online, DPR Sebut Penangkapan Kriminal Harus Canggih
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi Aplikasi Cegah dan Tangkal (Cekal) Online yang diluncurkan oleh Dirjen Imigrasi, beberapa waktu lalu. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Administrasi Hukum Umum, Dirjen Imigrasi, dan Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (31/3/2022). Para dirjen memaparkan program-program prioritas serta capaian target 2021-2022.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni selaku pimpinan rapat mengapresiasi paparan para dirjen, termasuk peluncuran Aplikasi Cegah dan Tangkal (Cekal) Online yang baru saja diluncurkan oleh Dirjen Imigrasi, beberapa waktu lalu.

"Ya luar biasa sekali paparannya. Kemudian saya juga diinfokan bahwa Dirjen Imigrasi telah merilis aplikasi Cekal Online, di mana dengan adanya aplikasi ini, maka para penegak hukum dapat dengan mudah meng-input nama-nama terduga pelaku kriminal agar tidak masuk maupun kabur ke luar negeri. Ini adalah inovasi yang baik sekali, karena mampu memotong jalur birokrasi dalam penegakkan hukum," kata Sahroni dalam RDP di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/3/2022).

Baca juga: Imigrasi Wonosobo Tangkap 2 Warga China

Sahroni menambahkan bahwa di era modern saat ini, pemanfaatan teknologi seperti aplikasi Cekal Online memang sangat dibutuhkan. Menurut legislator Dapil Jakarta III ini, penggunaan teknologi demi memastikan bahwa penegakkan hukum di Tanah Air harus selalu di-update tidak kalah canggih dengan para pelaku kriminalnya itu sendiri.

"Dengan adanya Cekal Online, maka upaya hukum pencekalan bagi para terduga pelaku pidana bisa dilakukan dengan sigap dan cepat. Ini adalah salah satu contoh pemanfaatan teknologi yang bagus sekali. Jadi saya sangat apresiasi terobosannya," kata politikus Partai NasDemi ini.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0990 seconds (0.1#10.140)