Kutuk Penembakan Prajurit TNI di Papua, Jenderal Dudung: Jangan Ragu Bertindak Tegas

Kamis, 31 Maret 2022 - 18:29 WIB
loading...
Kutuk Penembakan Prajurit...
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman, mengutuk keras aksi biadab yang dilakukan oleh para pelaku penembakan prajurit TNI di Yalimo Papua. Foto/Dispenad
A A A
JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, mengutuk keras aksi biadab yang dilakukan oleh para pelaku penembakan prajurit TNI di Yalimo Papua.

”Memerintahkan kepada Pangdam XVII/Cenderawasih, untuk mengejar pelaku penembakan sampai ditemukan dan proses secara hukum,” ujarnya, Kamis (31/3/2022).



Tidak hanya itu, mantan Pangkostrad ini juga memerintahkan kepada seluruh prajurit TNI AD yang melaksanakan tugas di daerah operasi, untuk tidak ragu-ragu bertindak tegas terhadap pihak-pihak tertentu yang mengancam keselamatan pribadi maupun masyarakat sekitar dan untuk terus meningkatkan kewaspadaan dalam setiap pelaksanaan tugas.



”Selaku pimpinan TNI AD, saya turut berbela sungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban dan akan mengurus hak-hak almarhum serta memperhatikan masa depan keluarganya,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang Babinsa di Pos Koramil Yalimo, Sertu Eka Andriyanto, beserta istrinya yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan di Elelim, dianiaya dan ditembak hingga keduanya kehilangan nyawa.

Komandan Korem 172/PWY, Brigadir Jenderal TNI Izak Pangemanan, mengatakan, dari laporan yang diterima, ada kelompok bersenjata menyerang anggotanya itu beserta keluarganya yang saat itu berada di ruko mereka di Elelim, Papua.

Akibatnya, Supriyanto meninggal di tempat akibat luka tembak, sedangkan istrinya, Sri Lestari, kehilangan nyawanya akibat sabetan benda tajam. Bahkan anak pasangan mereka, Elvano Putra yang berusia 2,5 tahun, dua jarinya putus akibat terkena tebasan senjata tajam saat berada dalam gendongan ibunya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1258 seconds (0.1#10.140)