Menko PMK Sebut 20 Juta Nama di DTKS Belum Sinkron dengan Data NIK

Rabu, 17 Juni 2020 - 18:52 WIB
loading...
Menko PMK Sebut 20 Juta Nama di DTKS Belum Sinkron dengan Data NIK
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy menyebut 20 juta nama di DTKS belum sinkron dengan data NIK. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy mengatakan adanya Covid-19 dapat dijadikan momentum untuk memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pasalnya, saat ini masih banyak data di DTKS yang tidak sinkron dengan data kependudukan.

Seperti diketahui DTKS menjadi acuan pemerintah dalam menyalurkan baantuan sosial (Bansos). “Dimana masih banyak nomor induk kependudukan yang masih belum sinkron. Masih ada sekitar 20 juta nama yang belum sinkron dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK),” katanya saat konferensi pers, Rabu (17/6/2020).

Dia mengatakan data tersebut nantinya dijadikan sasaran untuk penyempurnaan dari DTKS. Selain itu, pihaknya juga akan merapikan status data. Dimana jika warga miskin belum ada di DTKS akan dimasukan. Termasuk juga jika ada nama di DTKS yang kondisinya sudah membaik akan dikeluarkan. “Perapian DTKS ini akan sangat terkait dengan tugas atau tanggung jawab wewenang dari Bapak Mendagri karena terkait langsung dengan daerah masing-masing,” ungkapnya. (Baca juga: Koordinasi dengan KPK, Menko PMK Pastikan Data Penerima Bansos Transparan)

Sementara itu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan data Dukcapil akan dijadikan basis untuk validasi. Dimana memang hampir seluruh data warrga negara Indonesia ada di Dukcapil. “99% warga negara Indonesia itu sudah terekam dalam databese Dukcapil. Kecuali beberapa daerah pegunungan di Papua. Database ini kemudian dijadikan data untuk menyempurnakan atau validasi data untuk data terpadu, DTKS,” ungkapnya.

Tito juga meminta kepala daerah untuk melakukan validas data. Dimana validasi ini dimulai dari tingkat desa/kelurahan lalu ke kecamata, kabupaten/kota, provinsi dan terakhir tingkat pusat. Menurutnya proses ini harus dilakukan secara cepat. Namun begitu tidak semua daerah cepat. (Baca juga:Kemenko PMK Berupaya Penyaluran Bansos Diterima dengan Sempurna)

“Ini problem karena menyangkut 548 pemda kota dan kabupaten serta provinsi. Menyangkut kecamatan jumlahnya lebih dari 6.000. Dan menyangkut desa yang lebih dari 70.000. Sekali lagi tidak gampang tapi semuanya bekerja keras. Oleh karena itu peran dari kepala daerah menjadi sangat penting,” paparnya.

Tito mencontohkan salah satu daerah yang cepat melakukan validasi data adalah Kabupaten Banyuwangi. Dia mengatakan Bupati Banyuwangi selain cepat melakukan validasi data juga langsung ditampilkan di papan pengumuman terkait penerima bansos. (Baca juga: KPK Terbitkan Surat Edaran Penggunaan DTKS untuk Salurkan Bansos)

“Seperti Bupati Banyuwangi Pak Azwar Annas, saya menyampaikan apresiasi khusus kepada beliau bagaimana membuat data penerima manfaat divalidasi dengan cepat dan ditayangkan di papan kelurahan dan kecamatan yang terbuka bagi warga. Sehingga kalau ada yang protes semuanya terjadi di tingkat bawah dengan cepat dan diakomodir. Kami lihat di daerah yang kepala daerahnya bisa lakukan inovasi dan kresiasi serta menutup persoalan, engga ada masalah,” papar Tito.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2104 seconds (0.1#10.140)