Penyuap Bupati Langkat Segera Disidang

Rabu, 30 Maret 2022 - 06:50 WIB
loading...
Penyuap Bupati Langkat...
Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin menggunakan rompi tahanan KPK di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (20/1/2021). Foto/SINDOnews/Sutikno
A A A
JAKARTA - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah merampungkan surat dakwaan untuk terdakwa Muara Perangin Angin. Tim jaksa juga telah melimpahkan surat dakwaan untuk Muara Perangin Angin tersebut ke pengadilan.

Rencananya, Muara Perangin Angin akan segera disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Muara Perangin Angin merupakan pengusaha tersangka pemberi suap ke Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin .

"Jaksa KPK Budhi S telah melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terdakwa Muara Perangin Angin ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (30/3/2022).

Baca juga: 8 Tersangka Kasus Tewasnya Penghuni Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Diperiksa Marathon



Selanjutnya, kata Ali, penahanan terhadap Muara Perangin Angin akan beralih kewenangan sepenuhnya kepada Pengadilan Tipikor Jakarta. Tim jaksa saat ini masih menunggu informasi resmi dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait jadwal sidang perdana untuk Muara Perangin Angin.

"Tim jaksa berikutnya masih akan menunggu penetapan hari sidang sekaligus penetapan majelis hakim yang akan memimpin proses persidangan," katanya.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat. Keenam tersangka tersebut yakni, Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin; Kepala Desa Balai Kasih sekaligus Kakak Kandung Terbit Rencana, Iskandar PA.

Baca: Bupati Langkat Perintahkan Anak Buah Tentukan Fee Proyek untuk Para Kontraktor

Selanjutnya, tiga kontraktor yang bertugas menjadi perantara suap yaitu, Marcos Surya Abdi; Shuhanda; dan Isfi Syahfitra. Kemudian, pengusaha atau kontraktor Muara Perangin Angin. Muara ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Sedangkan lima tersangka lainnya merupakan pihak penerima suap.

Dalam perkara ini, Muara diduga telah menyuap Terbit Rencana untuk mendapatkan dua proyek di Kabupaten Langkat. Muara diduga menyuap Terbit Rencana melalui Iskandar PA; Marcos Surya Abdi; Shuhanda; dan Isfi Syahfitra. Adapun, fee yang telah diserahkan Muara untuk Terbit yakni sebesar Rp786 juta.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
Bukan Uang Tunai, Suap...
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Timnas Indonesia Hancurkan...
Timnas Indonesia Hancurkan Oman 3-0
Berita Terkini
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Infografis
Inilah Bupati Pati yang...
Inilah Bupati Pati yang Diprotes Warganya karena Naikkan Pajak 250%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved