Rapat Dengan BNN, DPR Usul Bandar Narkoba Dimiskinkan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bandar narkoba diusulkan agar dimiskinkan, dan harta sitaannya digunakan untuk operasional penguatan Badan Narkotika Nasional ( BNN ). Hal ini dikatakan oleh Anggota Komisi III DPR Mulfachri Harahap, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BNN .
Baca Juga: BNNBaca juga: 19 Napi Bandar Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan
"Soal dukungan anggaran Rp1,8 triliun, apa yang bisa dilakukan BNN berhadapan dengan bandar narkoba yang mengontrol begitu besarnya jaringan," kata Mulfachri dalam RDP yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).
"Tentu di dalamnya ada sejumlah materi yang luar baisa, yang dengan itu mereka bisa mempengaruhi aparat penegak hukum di semua level," tambahnya.
Namun menurut politikus PAN ini, angka Rp1,8 triliun ini lebih dari cukup untuk mengkampanyekan perang terhadap narkoba di negeri yang besarnya luar biasa dari Sabang sampai Merauke.
Karena ia tumbuh besar di Jakarta, Mulfachri mengikuti langsung perkembangan dari waktu ke waktu soal narkoba. Pada zaman dahulu, narkoba yang berasal dari proses produksi hanya bisa dinikmati orang-orang kaya dan orang dengan kelas tertentu saja.
Sementara orang kelas lainnya hanya bisa menikmati minuman keras dan ganja. Sementara, kondisi hari ini berbeda, karena sabu-sabu bisa ditemui hingga ke pelosok daerah.
"Kalau sabu sekarang sudah sampai ke pelosok-pelosok, paket besar, paket kecil dan seterusnya. Pak Hinca (Hinca Panjaitan) menyebut di Medan 4M, murah meriah dan seterusnya," ungkapnya.
Meski anggaran yang diberikan BNN jauh dari cukup, sambung Mulfachri, menjadi tidak relevan jika berbicara mengenai pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari BNN untuk kinerjanya yang membutuhkan dukungan anggaran lebih dari itu, bahkan kebutuhannya beratus-ratus kali lipat dari itu.
Untuk itu, ia mengusulkan agar BNN diberikan kewenangan untuk melakukan penyitaan harta milik bandar narkoba. Karena bagaimana pun, kekayaan bandar narkoba ini didapatkan dari hasil jual-beli narkoba yang merugikan bangsa dan negara. Bahkan bandar narkoba semestinya dimiskinkan.
"Soal PNBP misalnya, dulu pernah kita diskusikan kemungkinan atau peluang, nanti kita carikan salurannya seperti apa bagi BNN untuk melakukan penyitaan terhadap harta kekayaan yang dimiliki bandar narkoba. Miskinkan mereka," usul Mulfachri.
"Dengan asumsi bahwa semua kekayaan yang mereka dapatkan dari jual-beli narkoba, maka negara berhak untuk mengambil itu kalau memang memungkinkan memberikan itu untuk operasional penguatan BNN. Tapi sampai sekarang itu belum dilakukan," tambah Mulfachri.
Sementara itu, Kepala BNN, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose memaparkan, realisasi PNBP di BNN trennya mengalami kenaikan. Pada 2020, realisasinya Rp5,2 miliar atau 428,6% dari target Rp1,2 miliar.
Sementara Tahun 2021, realisasinya Rp13 miliar atau 138,6% dari target Rp9,4 miliar. Dan hingga Maret 2022, realisasinya Rp4,3 miliar atau 53,3% dari target awal Rp8 miliar.
"Sedangkan masih terdapat 9 bulan waktu pelaksanaan?" paparnya.
Adapun jenis PNBP yang berlaku di BNN sejak 2020, di balai besar, balai dan loka reahabilitasi BNN, dilakukan skrining narkoba calon peserta program peningkatan ketrampilan layanan rehabilitasi narkoba dan penelitan; program peningkatan ketramopilan layanan tehabilitas narkoba selama 5 hari; dan penelitian akademis eksternal.
Kemudian di klinik BNN provinsi dan kabupaten/kota, dilakukan pembuatan surat hasil keterangan narkoba (SHKN) untuk masyarakat umum yang membutuhkan surat tersebut untuk berbagai kepentingan.
"Dan layanan evaluasi pemeriksaan psikologis adiksi tipe A dan B bagi masyarakat umum di luar layanan rehabilitasi," tutupnya.
Lihat Juga: Bongkar Sindikat Internasional, Polda Metro Sita 389 Kg Sabu dari Jaringan Jakarta-Afganistan
Baca Juga: BNNBaca juga: 19 Napi Bandar Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan
"Soal dukungan anggaran Rp1,8 triliun, apa yang bisa dilakukan BNN berhadapan dengan bandar narkoba yang mengontrol begitu besarnya jaringan," kata Mulfachri dalam RDP yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).
"Tentu di dalamnya ada sejumlah materi yang luar baisa, yang dengan itu mereka bisa mempengaruhi aparat penegak hukum di semua level," tambahnya.
Namun menurut politikus PAN ini, angka Rp1,8 triliun ini lebih dari cukup untuk mengkampanyekan perang terhadap narkoba di negeri yang besarnya luar biasa dari Sabang sampai Merauke.
Karena ia tumbuh besar di Jakarta, Mulfachri mengikuti langsung perkembangan dari waktu ke waktu soal narkoba. Pada zaman dahulu, narkoba yang berasal dari proses produksi hanya bisa dinikmati orang-orang kaya dan orang dengan kelas tertentu saja.
Sementara orang kelas lainnya hanya bisa menikmati minuman keras dan ganja. Sementara, kondisi hari ini berbeda, karena sabu-sabu bisa ditemui hingga ke pelosok daerah.
"Kalau sabu sekarang sudah sampai ke pelosok-pelosok, paket besar, paket kecil dan seterusnya. Pak Hinca (Hinca Panjaitan) menyebut di Medan 4M, murah meriah dan seterusnya," ungkapnya.
Meski anggaran yang diberikan BNN jauh dari cukup, sambung Mulfachri, menjadi tidak relevan jika berbicara mengenai pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari BNN untuk kinerjanya yang membutuhkan dukungan anggaran lebih dari itu, bahkan kebutuhannya beratus-ratus kali lipat dari itu.
Untuk itu, ia mengusulkan agar BNN diberikan kewenangan untuk melakukan penyitaan harta milik bandar narkoba. Karena bagaimana pun, kekayaan bandar narkoba ini didapatkan dari hasil jual-beli narkoba yang merugikan bangsa dan negara. Bahkan bandar narkoba semestinya dimiskinkan.
"Soal PNBP misalnya, dulu pernah kita diskusikan kemungkinan atau peluang, nanti kita carikan salurannya seperti apa bagi BNN untuk melakukan penyitaan terhadap harta kekayaan yang dimiliki bandar narkoba. Miskinkan mereka," usul Mulfachri.
"Dengan asumsi bahwa semua kekayaan yang mereka dapatkan dari jual-beli narkoba, maka negara berhak untuk mengambil itu kalau memang memungkinkan memberikan itu untuk operasional penguatan BNN. Tapi sampai sekarang itu belum dilakukan," tambah Mulfachri.
Sementara itu, Kepala BNN, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose memaparkan, realisasi PNBP di BNN trennya mengalami kenaikan. Pada 2020, realisasinya Rp5,2 miliar atau 428,6% dari target Rp1,2 miliar.
Sementara Tahun 2021, realisasinya Rp13 miliar atau 138,6% dari target Rp9,4 miliar. Dan hingga Maret 2022, realisasinya Rp4,3 miliar atau 53,3% dari target awal Rp8 miliar.
"Sedangkan masih terdapat 9 bulan waktu pelaksanaan?" paparnya.
Adapun jenis PNBP yang berlaku di BNN sejak 2020, di balai besar, balai dan loka reahabilitasi BNN, dilakukan skrining narkoba calon peserta program peningkatan ketrampilan layanan rehabilitasi narkoba dan penelitan; program peningkatan ketramopilan layanan tehabilitas narkoba selama 5 hari; dan penelitian akademis eksternal.
Kemudian di klinik BNN provinsi dan kabupaten/kota, dilakukan pembuatan surat hasil keterangan narkoba (SHKN) untuk masyarakat umum yang membutuhkan surat tersebut untuk berbagai kepentingan.
"Dan layanan evaluasi pemeriksaan psikologis adiksi tipe A dan B bagi masyarakat umum di luar layanan rehabilitasi," tutupnya.
Lihat Juga: Bongkar Sindikat Internasional, Polda Metro Sita 389 Kg Sabu dari Jaringan Jakarta-Afganistan
(maf)