Andi Arief ke Jubir KPK: Saya Gak Punya Rumah di Cipulir
loading...
A
A
A
JAKARTA - Politikus Demokrat Andi Arief ngotot belum menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengaku tidak akan menghindari pemeriksaan asal surat panggilan KPK benar-benar diterimanya.
Hal tersebut disampaikan melalui akun Twitter, merespons pernyataan Juru Bicara KPK Ali Fikri bahwa penyidik telah melayangkan surat panggilan ke alamat rumah Andi Arief.
”Buat Jubir KPK:
Saya gak punya rumah di cipulir
Alamat KTP saya : di lampung
Kantor saya di DPP Demokrat,” cuit ketua Bappilu Partai Demokrat itu.
Andi Arief pun mengungkapkan bukan kali ini saja dia mendapatkan pemanggilan pemeriksaan. Dia mengaku beberapa kali dipanggil polisi dan datang.
”Saya beberapa kali dapat undangan panggilan kepolisian, dan saya hadir. Saya pasti hadir jika dipanggil KPK, tapi suratnya gak ada saya terima. Saya tak memghindar,” tulis dia.
Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan Andi Arief sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Keterangan Andi Arief untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Abdul Gafur Mas'ud (AGM), bupati PPU nonaktif.
Jubir KPK Ali Fikri memastikan penyidik telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan ke alamat Andi Arief yang berlokasi di daerah Cipulir, Jakarta Selatan.
Hal tersebut disampaikan melalui akun Twitter, merespons pernyataan Juru Bicara KPK Ali Fikri bahwa penyidik telah melayangkan surat panggilan ke alamat rumah Andi Arief.
”Buat Jubir KPK:
Saya gak punya rumah di cipulir
Alamat KTP saya : di lampung
Kantor saya di DPP Demokrat,” cuit ketua Bappilu Partai Demokrat itu.
Andi Arief pun mengungkapkan bukan kali ini saja dia mendapatkan pemanggilan pemeriksaan. Dia mengaku beberapa kali dipanggil polisi dan datang.
”Saya beberapa kali dapat undangan panggilan kepolisian, dan saya hadir. Saya pasti hadir jika dipanggil KPK, tapi suratnya gak ada saya terima. Saya tak memghindar,” tulis dia.
Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan Andi Arief sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Keterangan Andi Arief untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Abdul Gafur Mas'ud (AGM), bupati PPU nonaktif.
Jubir KPK Ali Fikri memastikan penyidik telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan ke alamat Andi Arief yang berlokasi di daerah Cipulir, Jakarta Selatan.
(muh)