Romo Benny Mendukung Pendeta Saifudin Ibrahim Segera Diproses Hukum
Senin, 28 Maret 2022 - 14:31 WIB
loading...
Romo Benny mendukung pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD agar Saifuddin Ibrahm segera diproses secara hukum. Foto/ist
A
A
A
JAKARTA - Saifuddin Ibrahim menjadi sorotan setelah videonya di Youtube viral. Video tersebut berisi pernyataan-pernyataannya yang dianggap sebagai penistaan agama.
Salah satunya, lelaki yang dikenal sebagai pendeta dengan nama Abraham Moses itu meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Al-Qur’an. Tentu saja pernyataan itu membuat masyarakat heboh. Menko Polhukam Mahfud MD menilai pernyataan Saifuddin hanya bikin gaduh dan memerintahkan agar aparat segera menangkap serta memproses hukum Saifuddin.
Menaggapi hal tersebut, Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Bandan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo menegaskan bahwa dirinya setuju dengan pernyataan Menkopolhukam untuk segera memproses secara hukum Saifuddin dan para pelaku penistaan agama lainnya.
“Saya setuju dengan apa yang diperintahkan Prof. mahfud yautu para pelaku penistaan agama harus diproses di pengadilan dan hukum ditegakkan untuk menjamin persatuan dan kesatuan bangsa,” tegas Romo Benn, dalam pernyataan yang diterima, Senin (28/3/2022).
Baca juga: Lacak Saifuddin Ibrahim, Polri Koordinasi dengan Kemlu hingga FBI
Selain itu, Benny menganggap bahwa Saifuddin tidak memiliki otoritas atas apa yang telah dilontarkan. “Tidak punya otoritas dan pengetahuan dalam itu. Kitab suci itu harus tahu bahasa aslinya dan dilihat konteksnya secara menyeluruh,” jelasnya.
Benny berharap agar Kominfo secepatnya menutup semua akun media sosial milik Saifuddin. “Kami berharap Kominfo bisa segera memproses ini untuk segera memblokir karena hal seperti ini tidak boleh dibiarkan karena bisa merusak keutuhan hidup Berbangsa dan beragama,” kata Benny.
Salah satunya, lelaki yang dikenal sebagai pendeta dengan nama Abraham Moses itu meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Al-Qur’an. Tentu saja pernyataan itu membuat masyarakat heboh. Menko Polhukam Mahfud MD menilai pernyataan Saifuddin hanya bikin gaduh dan memerintahkan agar aparat segera menangkap serta memproses hukum Saifuddin.
Menaggapi hal tersebut, Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Bandan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo menegaskan bahwa dirinya setuju dengan pernyataan Menkopolhukam untuk segera memproses secara hukum Saifuddin dan para pelaku penistaan agama lainnya.
“Saya setuju dengan apa yang diperintahkan Prof. mahfud yautu para pelaku penistaan agama harus diproses di pengadilan dan hukum ditegakkan untuk menjamin persatuan dan kesatuan bangsa,” tegas Romo Benn, dalam pernyataan yang diterima, Senin (28/3/2022).
Baca juga: Lacak Saifuddin Ibrahim, Polri Koordinasi dengan Kemlu hingga FBI
Selain itu, Benny menganggap bahwa Saifuddin tidak memiliki otoritas atas apa yang telah dilontarkan. “Tidak punya otoritas dan pengetahuan dalam itu. Kitab suci itu harus tahu bahasa aslinya dan dilihat konteksnya secara menyeluruh,” jelasnya.
Benny berharap agar Kominfo secepatnya menutup semua akun media sosial milik Saifuddin. “Kami berharap Kominfo bisa segera memproses ini untuk segera memblokir karena hal seperti ini tidak boleh dibiarkan karena bisa merusak keutuhan hidup Berbangsa dan beragama,” kata Benny.
Lihat Juga :