Lacak Saifuddin Ibrahim, Polri Koordinasi dengan Kemlu hingga FBI

Jum'at, 18 Maret 2022 - 19:34 WIB
loading...
Lacak Saifuddin Ibrahim,...
Polri terus melakukan koordinasi dengan Kemenkumham, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) hingga FBI, terkait dengan pelacakan keberadaan Saifuddin Ibrahim. Foto/Tangkapan Layar
A A A
JAKARTA - Polri melakukan koordinasi dengan Kemenkumham, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) hingga FBI terkait pelacakan keberadaan Saifuddin Ibrahim. Dia merupakan pendeta yang meminta kepada Menteri Agama (Menag) agar 300 ayat di Al-Quran dihapuskan.

Baca Juga: Polri
Baca juga: Pernyataan Saifuddin Picu Polemik, Ustaz Yusuf Mansur Minta Polisi Proses Sesuai Hukum

Dedi mengungkapkan, pihak Kepolisian mengungkap bahwa, Saifuddin Ibrahim disinyalir berada di luar negeri atau di negara Amerika Serikat (AS).

"Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa saudara Saifuddin Ibrahim, saat ini berada di luar negeri," ujar Dedi.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menerima laporan polisi Nomor: LP/B/0133/III/2022/SPKT Bareskrim Polri tanggal 18 Maret 2022 dengan persangkaan Pasal 45A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 156a KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat (1), Ayat (2) dan/ atau Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan hukum Pidana.

Berdasarkan laporan tersebut Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melaksanakan penyelidikan terkait dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait SARA oleh Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1948 seconds (0.1#10.140)