Mahfud MD Prihatin Lepasnya Moral dan Etika dalam Berhukum di Indonesia

Selasa, 30 April 2024 - 17:43 WIB
loading...
Mahfud MD Prihatin Lepasnya...
Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD menyoroti, dewasa ini moral dan etika sudah lepas dari berhukum di Indonesia. Bahkan, perkara di pengadilan bisa dibeli. Foto/TPN
A A A
JAKARTA - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD menyoroti, dewasa ini moral dan etika sudah lepas dari kegiatan berhukum di Indonesia. Bahkan, perkara di pengadilan bisa dibeli dan pasal-pasal dalam aturan pun bisa dipesan.

"Sekarang terutama di bidang hukum, moral, dan etika itu sudah lepas dari kegiatan-kegiatan berhukum kita. Orang berhukum sekarang endak bermoral, saudara bisa beli perkara di pengadilan sekarang, bisa. Kalau endak tahu saya beri tahu caranya," kata Mahfud MD dalam Seminar Nasional: Agama dan Negara dalam Diskursus Keindonesiaan Kontemporer di sebagaimana disiarkan oleh channel YouTube Universitas Islam Indonesia (UII), Selasa (30/4/2025).

"Orang membuat undang-undang bisa dibeli pasalnya, dipesan. Tolong buatkan pasal ini agar kami bisa melakukan ini, kalau endak bisa juga uji ke MK biar MK yang membatalkan nanti," tuturnya lagi.

Menurutnya, situasi berhukum di Indonesia seperti itu lantaran cara berhukum di Indonesia pun telah terlepas dari sukma hukum. Adapun sukma hukum dimaksud itu berupa tuntunan agama, moral, dan etik yang harus dicerminkan dalam keadilan, kemanusiaan, dan kejujuran.

Baca juga: Sebut Indonesia Terancam Perpecahan, Mahfud MD: Hukum Harus Ditegakkan dengan Benar

Dia menerangkan, saat hukum dilepas dari sukmanya itu, hukum menjadi merusak kehidupan masyarakat. Dewasa ini, sukma hukum itu sudah terlepas, berbagai macam hal pun terjadi belakangan ini, yang membuat hukum itu hancur berantakan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Mendiktisaintek Brian...
Mendiktisaintek Brian Yuliarto Bakal Bawa Skandal Riset Palsu ke Jalur Hukum
Hari Lahir Pancasila,...
Hari Lahir Pancasila, Arief Pramuhanto Tulis Surat dari Penjara dan Bantah Korupsi
Dugaan Ancaman terhadap...
Dugaan Ancaman terhadap Aset Negara, Gugatan PLK di PTUN Jakarta Jadi Sorotan
Polri Tetapkan 13 Tersangka...
Polri Tetapkan 13 Tersangka Sepanjang 2026 Terkait Haji Ilegal
ICW Pertanyakan Komitmen...
ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Tegakkan Hukum terhadap Peredaran Rokok Ilegal
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti...
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti Fokus Koneksi Alumni dan Edukasi Profesi Hukum
Rekomendasi
Jelajahi 197 Negara,...
Jelajahi 197 Negara, Peneliti Temukan Kesederhanaan Jadi Kunci Kebahagiaan
AS Pertimbangkan Gunakan...
AS Pertimbangkan Gunakan Aset Iran untuk Biaya Rekonstruksi Negara-negara Teluk
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Berita Terkini
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved