Audiensi dengan BNPB, Ini Tiga Poin Masukan KM ITB soal COVID-19
Rabu, 17 Juni 2020 - 15:34 WIB
loading...
A
A
A
Hal penting yang harus menjadi pertimbangan dalam penerapan rekomendasi ini adalah upaya dilakukan untuk peningkatan resiliensi masyarakat. Kemudian pelaksanaannya harus mempertimbangkan dampak lingkungan, serta harus ada evaluasi berkala.
"Policy Brief ini telah melalui proses review dokumen oleh KawalCOVID19 dan dosen Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati ITB," katanya. (Baca juga: Kasus Bertambah 1.106 Orang, Pelacakan Agresif Picu Lonjakan Pasien Positif )
Menurut Samuel, masukan tersebut sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan performa kebijakan dalam mengurangi penyebaran COVID-19. KM ITB menilai, diperlukan evaluasi bersama mengenai dampak PSBB dalam penanganan COVID-19 di Indonesia.
Audiensi ini sebagai bentuk kepedulian mahasiswa untuk mengkritisi ekspektasi ideal dari kebijakan PSBB, termasuk realita pelaksanaannya yang terjadi dengan melihat perkembangan informasi yang didapatkan dari berbagai sumber.
Masukan KM ITB, kata Samuel, disampaikan kepada pemangku kepentingan, salah satunya BNPB sebagai Koordinator Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan khususnya pemerintah daerah di tingkat provinsi. Tujuannya untuk dapat diimplementasikan sebagai bagian dari pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi PSBB dalam upaya pencegahan, mitigasi, dan pemulihan dampak dari pandemi COVID-19.
"Policy Brief ini telah melalui proses review dokumen oleh KawalCOVID19 dan dosen Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati ITB," katanya. (Baca juga: Kasus Bertambah 1.106 Orang, Pelacakan Agresif Picu Lonjakan Pasien Positif )
Menurut Samuel, masukan tersebut sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan performa kebijakan dalam mengurangi penyebaran COVID-19. KM ITB menilai, diperlukan evaluasi bersama mengenai dampak PSBB dalam penanganan COVID-19 di Indonesia.
Audiensi ini sebagai bentuk kepedulian mahasiswa untuk mengkritisi ekspektasi ideal dari kebijakan PSBB, termasuk realita pelaksanaannya yang terjadi dengan melihat perkembangan informasi yang didapatkan dari berbagai sumber.
Masukan KM ITB, kata Samuel, disampaikan kepada pemangku kepentingan, salah satunya BNPB sebagai Koordinator Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan khususnya pemerintah daerah di tingkat provinsi. Tujuannya untuk dapat diimplementasikan sebagai bagian dari pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi PSBB dalam upaya pencegahan, mitigasi, dan pemulihan dampak dari pandemi COVID-19.
(abd)
Lihat Juga :