Dokter Terawan Dipecat IDI, Prof Romli Bicara Filosofi Hukum
Minggu, 27 Maret 2022 - 22:35 WIB
loading...
akar hukum pidana dari Universitas Padjadjaran Prof Romli Atmasasmita turut menanggapi pemecatan dr Terawan Agus Putranto oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI). FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pakar hukum pidana dari Universitas Padjadjaran Prof Romli Atmasasmita turut menanggapi pemecatan dr Terawan Agus Putranto oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI). Keputusan pemecatan Terawan dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3/2022).
Prof Romli menjelaskan bahwa hukum mengandung dua sisi. Di satu sisi, hukum dianggap kejam karena memasukkan orang ke penjara, tetapi di sisi lain mencegah agar orang lain melakukan kejahatan. Menurutnya, hukum perdata maupun pidana, bertumpu ada tidaknya perbuatan yang diniati dengan kehendak jahat (mens rea) dan merugikan kepentingan pribadi atau umum.
"Kepentingan kesehatan masyarakat termasuk pribadi atau keluarga adalah tujuan perlindungan hukum," kata Prof Romli dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/3/2022).
Dijelaskan, terkadang dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, setiap profesi, termasuk dokter selalu dihadapkan pada suatu keadaan dilematis. Contohnya kasus kehamilan yang sudah waktunya melahirkan, tapi karena suatu sebab, medis, termasuk seorang dokter harus memilih atas persetujuan suaminya; keselamatan ibu atau anak.
Prof Romli menjelaskan bahwa hukum mengandung dua sisi. Di satu sisi, hukum dianggap kejam karena memasukkan orang ke penjara, tetapi di sisi lain mencegah agar orang lain melakukan kejahatan. Menurutnya, hukum perdata maupun pidana, bertumpu ada tidaknya perbuatan yang diniati dengan kehendak jahat (mens rea) dan merugikan kepentingan pribadi atau umum.
"Kepentingan kesehatan masyarakat termasuk pribadi atau keluarga adalah tujuan perlindungan hukum," kata Prof Romli dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/3/2022).
Dijelaskan, terkadang dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, setiap profesi, termasuk dokter selalu dihadapkan pada suatu keadaan dilematis. Contohnya kasus kehamilan yang sudah waktunya melahirkan, tapi karena suatu sebab, medis, termasuk seorang dokter harus memilih atas persetujuan suaminya; keselamatan ibu atau anak.
Lihat Juga :