Tokoh Agama Diminta Kampanyekan Kebiasaan Baru di Tempat Ibadah

Rabu, 17 Juni 2020 - 14:20 WIB
loading...
Tokoh Agama Diminta...
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo (kiri) melakukan pertemuan dengan perwakilan organisasi keagamaan Indonesia di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (16/6/2020). FOTO/SINDOnews/BINTI MUFARIDA
A A A
JAKARTA - Masyarakat yang berada di zona hijau dan zona kuning dapat kembali melakukan aktivitas di ruang publik, salah satunya tempat ibadah . Pemerintah pun mengimbau para jamaah untuk beradaptasi kebiasaan baru di tengah penyebaran COVID-19 yang setiap saat masih mungkin mengancam.

Merespons perkembangan di bidang keagamaan, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo melakukan pertemuan dengan perwakilan organisasi keagamaan Indonesia di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (16/6/2020). Pertemuan tersebut bertujuan untuk mendapatkan masukan mengenai kesiapan organisasi keagamaan dalam memasuki masa adaptasi kebiasaan baru ( new normal ).

Hadir dalam pertemuan itu, pewakilan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), Ketua Perma Budhi, Dharma Budhi, Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) dan Persatuan Umat Budha Indonesia.( )

"Kami mengharapkan agar ketua organisasi keagamaan ikut berperan serta dengan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 karena pendekatan keagamaan dipandang lebih dipatuhi oleh masyarakat," kata Doni yang didampingi Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Lilik Kurniawan.

Doni mencontohkan kasus positif COVID-19 dari beberapa kegiatan terkait keagamaan di beberapa tempat. "Perlu strategi bersama dari para tokoh-tokoh agama agar masyarakat mau mengubah perilaku," ujar Doni yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Perwakilan dari Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) Romo Heri Wibowo menyampaikan gereja taat pada aturan pemerintah. KWI masih mempersiapkan secara teliti dan ketat dalam penyelenggaraan ibadah di gereja sesuai adaptasi kebiasaan baru.( )

Perwakilan dari Walubi, Sannano menegaskan, pihaknya sampai saat ini belum melakukan kegiatan apa pun. Kebaktian dilaksanakan secara daring/online. Kebijakan serupa juga diterapkan oleh Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia, Persatuan Umat Budha Indonesia dan organisasi keagamaan lainnya.

Sementara itu, Perwakilan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Wisnu BT mengatakan, tingkat disiplin masyarakat perlu mendapat perhatian. Perlu sosialisasi menggunakan bahasa yang sederhana, tidak oleh tokoh agama tapi semua pihak.

Sedangkan bagi Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), gereja harus menjadi pusat edukasi dan literasi. Pendeta Jacky menyampaikan PGI sejak awal mengemas narasi besar dimana prinsip gereja hadir untuk merawat kehidupan, sehingga segala risiko Covid-19 harus dihindari oleh para jamaahnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1867 seconds (0.1#10.140)