DPR Tagih Aturan Protokol Wisata di Era New Normal
Rabu, 17 Juni 2020 - 13:06 WIB
loading...
PT TWC menggelar simulasi penerapan standar new normal di Candi Prambanan, Sleman, Kamis (11/6/2020) sore. FOTO/SINDOnews/PRIYO SETYAWAN
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih meminta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menerbitkan panduan bagi turis, industri pariwisata, maupun pemerintah daerah dalam masa tatanan kehidupan baru atau new normal yang sebagian mulai diberlakukan, khususnya di sektor pariwisata .
"Kita sudah dengar soal CHS (Cleanlines, Health, and Safety) yang akan diterapkan, tapi belum ada regulasinya," kata Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Rabu (17/6/2020).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, beberapa pemerintah daerah saat ini sudah mulai membuka destinasi wisatanya dengan protokol kesehatan. "Kita harus jaga agar kondisi tidak kembali outbreak, malah bisa balik ke fase awal," katanya.(Baca juga: Sport Tourism Menggeliat di Bukit Teletubbies Labuan Bajo )
Fikri berpendapat, dalam fase yang belum menunjukkan kulminasi (titik puncak) pandemi COVID-19 di Indonesia, pembukaan destinasi wisata sebenarnya belum dianjurkan. "Setiap kegiatan yang memicu keramaian dan lalu lintas orang, tetap berpotensi meningkatkan angka infeksi, harus ada protokol yang sangat ketat," katanya.
Maka itu, Fikri berharap panduan dari pemerintah pusat terkait daerah-daerah yang sudah mulai menarik wisatawan untuk datang. Dia juga menekankan bagaimana mengubah perilaku turis agar mampu beradaptasi pada fase new normal. Standar pemakaian masker, selalu mencuci tangan, dan physical distancing secara ketat harus tetap diterapkan.
"Physical distancing juga memaksa pengelola menerapkan pembatasan kuota orang dalam satu tempat hiburan, resto, transportasi, maupun penginapan," katanya. (Baca juga: Pulihkan Pariwisata, Menko Luhut Genjot Kontribusi Turis Domestik )
Fikri menekankan pentingnya pengawasan pemerintah dalam hal ini diterapkan oleh pengelola tempat wisata dan hiburan. Koordinasi lintas sektor juga diharapkan dalam penerapan regulasi tersebut. "Pelibatan sektor perhubungan, keamanan dan ketertiban, serta sektor kesehatan harus integral dalam penerapan new normal di pariwisata," kata Fikri.
"Kita sudah dengar soal CHS (Cleanlines, Health, and Safety) yang akan diterapkan, tapi belum ada regulasinya," kata Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Rabu (17/6/2020).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, beberapa pemerintah daerah saat ini sudah mulai membuka destinasi wisatanya dengan protokol kesehatan. "Kita harus jaga agar kondisi tidak kembali outbreak, malah bisa balik ke fase awal," katanya.(Baca juga: Sport Tourism Menggeliat di Bukit Teletubbies Labuan Bajo )
Fikri berpendapat, dalam fase yang belum menunjukkan kulminasi (titik puncak) pandemi COVID-19 di Indonesia, pembukaan destinasi wisata sebenarnya belum dianjurkan. "Setiap kegiatan yang memicu keramaian dan lalu lintas orang, tetap berpotensi meningkatkan angka infeksi, harus ada protokol yang sangat ketat," katanya.
Maka itu, Fikri berharap panduan dari pemerintah pusat terkait daerah-daerah yang sudah mulai menarik wisatawan untuk datang. Dia juga menekankan bagaimana mengubah perilaku turis agar mampu beradaptasi pada fase new normal. Standar pemakaian masker, selalu mencuci tangan, dan physical distancing secara ketat harus tetap diterapkan.
"Physical distancing juga memaksa pengelola menerapkan pembatasan kuota orang dalam satu tempat hiburan, resto, transportasi, maupun penginapan," katanya. (Baca juga: Pulihkan Pariwisata, Menko Luhut Genjot Kontribusi Turis Domestik )
Fikri menekankan pentingnya pengawasan pemerintah dalam hal ini diterapkan oleh pengelola tempat wisata dan hiburan. Koordinasi lintas sektor juga diharapkan dalam penerapan regulasi tersebut. "Pelibatan sektor perhubungan, keamanan dan ketertiban, serta sektor kesehatan harus integral dalam penerapan new normal di pariwisata," kata Fikri.
Lihat Juga :