Daftar Panjang Perseteruan IDI dengan Dokter Terawan yang Berujung Pemecatan

Sabtu, 26 Maret 2022 - 09:56 WIB
loading...
A A A
Meski suah mendapat sanksi pemecatan sementara, sanksi etik berupa pencabutan izin praktik terhadap Terawan ditunda. Terawan kembali melakukan terapi cuci otak dengan DSA, termasuk kepada sekitar 1.000 warga Vietnam sebagai upaya mempromosikan medical tourism.

Perseteruan Terawan dengan IDI tiak berakhir sampai di situ. Setahun berselang pada 23 Oktober 2019, Terawan yang menjabat Kepala RSPAD Gatot Soebroto ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Menteri Kesehatan (Menkes).

Penunjukan Terawan tersebut pun menuai penolakan dari IDI. MKEK IDI melayangkan ke Jokowi rekomendasi penolakan Terawan menjadi Menkes. MKEK IDI mempersoalkan perihal pelanggaran kode etik terkait terapi cuci otak yang dilakukan Terawan. Jokowi pun diminta membatalkan pengangkatan Terawan menjadi Menkes.

"Bila diperkenankan, kami ingin menyarankan agar dari usulan calon-calon tersebut mohon kiranya Bapak Presiden tidak mengangkat Dr Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K), sebagai Menteri Kesehatan. Adapun alasan yang mengiringi saran kami adalah karena Dr Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K) sedang dikenakan sanksi akibat melakukan pelanggaran etik kedokteran. Sanksi tersebut tertera dalam Keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran PB IDI No.009320/PB/MKEK-Keputusan/02/2018 tanggal 12 Februari 2018," demikian kutipan dari surat penolakan yang dikeluarkan IDI.

Namun, Jokowi tak mengubris permintaan IDI. Perseteruan Terawan dan IDI pun mereda seiring waktu Terawan menjadi Menkes. Hal itu ditandai kunjungan Terawan ke Kantor IDI dan bertemu Ketua Umum IDI Daeng Faqih.

Perseteruan Terawan dan IDI yang mulai adem kembali memanas terkait pelantikan anggota Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) periode 2019-2024. IDI mempertanyakan daftar nama yang dilantik.

Pasalnya, dari 17 orang yang dilantik, tak ada satupun nama-nama yang diusulkan oleh IDI. Padahal, kandidat yang diusulkan IDI dan 6 organisasi profesi lainnya adalah orang-orang yang berkapasitas.

IDI bersama organisasi dan asosiasi dokter lainnya kemudian meminta Jokowi menunda pelantikan anggota KKI periode 2019-2024. Merespons protes IDI, Terawan menjawab enteng lantaran usulan yang diberikan oleh asosiasi dokter tidak memenuhi persyaratan.

Puncaknya Jumat (25/3/2022) kemarin, IDI akhirnya memutuskan memecat Terawan dari keanggotaan IDI lewat sidang sidang khusus MKEK IDI. Keputusan itu dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3/2022). Ada tiga poin keputusan MKEK IDI.

Pertama, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian secara permanen kepada Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI. Kedua, pemberhentian tersebut dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja. Ketiga, ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Baca juga: Profil Dokter Terawan: Dicopot dari Menkes, Gagas Vaksin Nusantara hingga Dipecat IDI
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Marak Kasus Pelecehan...
Marak Kasus Pelecehan Seksual Dokter PPDS, IDI: Rumah Sakit Harus Ikut Bertanggung Jawab
Marak Dokter Cabul,...
Marak Dokter Cabul, Penyalahgunaan Kekuasaaan hingga Krisis Etika Jadi Faktor
Jokowi Tanggapi Politikus...
Jokowi Tanggapi Politikus PDIP Deddy Sitorus: Saya Ngalah Terus Lho, tapi Ada Batasnya
Propam Polri Gelar Sidang...
Propam Polri Gelar Sidang Etik Pekan Depan, Eks Kapolres Ngada Terancam Dipecat
Wamenaker Investigasi...
Wamenaker Investigasi Pemecatan Vokalis Band Sukatani sebagai Guru
Menteri HAM Tolak Pemecatan...
Menteri HAM Tolak Pemecatan Vokalis Grup Band Sukatani
Trump Semprot Bos The...
Trump Semprot Bos The Fed: Pemecatannya Tak Bisa Dilakukan dengan Cepat
Polisi Polres Sikka...
Polisi Polres Sikka Dipecat Akibat Lakukan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur
Hubungan Seksual Sesama...
Hubungan Seksual Sesama Jenis, 2 Polisi di Polda NTT Dipecat
Rekomendasi
5 Pelaku Curanmor Diringkus...
5 Pelaku Curanmor Diringkus Polres Pandeglang, 2 di Antaranya Anggota Ormas GRIB Jaya
Penembakan Pria hingga...
Penembakan Pria hingga Tewas di Samarinda Ternyata Pembunuhan Berencana Pebisnis Narkoba
Daya Beli Lesu Jadi...
Daya Beli Lesu Jadi Alarm Perlambatan Ekonomi di Awal 2025
Berita Terkini
Greg Poulgrain: Ketidakpuasan...
Greg Poulgrain: Ketidakpuasan di Papua Dipicu Kegagalan Distribusi Kesejahteraan
Kenapa TNI-Polri Dilibatkan...
Kenapa TNI-Polri Dilibatkan Urusi Pangan? Prabowo: Pangan Tak Aman, Negara Tidak Aman
Dua Terdakwa Kasus Korupsi...
Dua Terdakwa Kasus Korupsi Timah Divonis 3 dan 4 Tahun Penjara
Pembatalan Mutasi Letjen...
Pembatalan Mutasi Letjen Kunto Tak Berkaitan dengan Try Sutrisno, Jenderal Dudung: Lazim Terjadi
Kapolri Pimpin Sertijab...
Kapolri Pimpin Sertijab 2 Pati, Irjen Rudi Setiawan Resmi Jabat Kapolda Jabar
Kemendagri Minta Kepala...
Kemendagri Minta Kepala Daerah Sanksi Ormas yang Langgar Hukum
Infografis
Memanas, Pakistan Ancam...
Memanas, Pakistan Ancam Serang India dengan Senjata Nuklir
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved