Profil Dokter Terawan: Dicopot dari Menkes, Gagas Vaksin Nusantara hingga Dipecat IDI
loading...
A
A
A
JAKARTA - Prof Dr dr Terawan Agus Putranto merupakan mantan Menteri Kesehatan (Menkes) di era Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin. Namun jabatannya sebagai Menkes tak lama.
Baca Juga: Dokter Terawan
Baca juga: Terawan Akan Terus Kembangkan Vaksin Nusantara
Dalam perjalanannya, kala itu Indonesia tengah didera Covid-19 hingga saat ini. Dokter Terawan menjadi promotor dalam munculnya vaksin Nusantara.
Baca juga: Diusulkan Jadi Dubes Spanyol, Eks Menkes Terawan Menolak?
Namun keberadaan vaksin Nusantara ini sempat menjadi perdebatan dan polemik. Padahal vaksin ini tengah menunggu peraturan pemerintah terkait pemberian vaksin berbasis sel dedintrik kepada masyarakat luas.
Vaksin Nusantara juga menjadi vaksin yang aman bagi orang-orang yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid. Penggunaan sel dendritik sebenarnya bukan hal baru di bidang kedokteran.
Sel ini telah dipakai dalam imunoterapi kanker. Terawan menggunakan sel ini bertujuan untuk mencari vaksin yang bisa digunakan pada kelompok komorbid (penderita autoimun dan kanker).
Kelompok kormobid ini tidak bisa disuntik vaksin Covid-19 yang didatangkan pemerintah dari luar negeri. Vaksin Nusantara bisa menjadi alternatif bagi pasien yang tidak masuk kriteria vaksinasi selama ini.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartanto mengatakan, Vaksin Nusantara masuk dalam daftar kandidat vaksin booster atau vaksin dosis ketiga.
"Beberapa opsi untuk vaksin booster menggunakan vaksin Merah Putih, kemudian vaksin kerja sama dalam negeri termasuk Unair dan Biotis, Bio Farma dan LBM Eijkman, Kalbe Farma dan Genexin, plus Vaksin Nusantara," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (20/12/2021).
Sampai kemudian, Dokter Terawan Agus Putranto dipecat dari keanggotan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Keputusan ini berdasarkan tiga poin hasil keputusan rapat sidang khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI.
Berikut tiga poin keputusan MKEK IDI:
1. Meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian secara permanen kepada Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI.
2. Pemberhentian tersebut dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.
3. Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
MKEK IDI memutuskan untuk memberhentikan Terawan sebagai anggota IDI. Keputusan itu dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3/2022).
"Keputusannya memang begitu," kata Ketua Panitia Muktamar ke-31 IDI, dr Nasrul Musadir Alsa, kepada MNC Portal Indonesia.
Sementara itu, dokter Terawan merupakan dokter militer yang juga menjabat sebagai Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto dan Ketua Tim Dokter Kepresidenan.
Ia menjadi dokter militer pertama yang menjabat Menkes sejak Mayor Jenderal TNI (Purn) dr Suwardjono Surjaningrat (1978-1988) dan orang dengan pangkat militer tertinggi yang pernah memangku jabatan ini.
Terawan merupakan lulusan dari Fakultas Kedokteran Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta dan kemudian masuk TNI AD. Dia ditugaskan ke beberapa daerah termasuk Lombok, Bali, dan Jakarta untuk mengemban tugas sebagai pelaksana medis/kesehatan militer.
Sosok kelahiran 5 Agustus 1964 ini pernah menjabat sebagai Tim Dokter Kepresidenan pada tahun 2009 dan pernah menjabat sebagai Kepala RSPAD tahun 2015.
Berikut riwayat pendidikan dokter Terawan:
SD Tarakanita Bumijo Yogyakarta (1977)
SMPN 2 Yogyakarta (1980)
SMA Bopkri 1 Yogyakarta (1983)
S-1 Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (1990)
S-2 Spesialisasi Radiologi, FK Universitas Airlangga, Surabaya (2004)
S-3 Doktor, FK Universitas Hasanuddin, Makassar (2013)
Terakhir, dokter Terawan yang merupakan purnawirawan TNI berpangkat letnan jenderal (letjen) ini meraih Profesor Kehormatan Ilmu Pertahanan Bidang Kedokteran Militer, Fakultas Kedokteran Militer Universitas Pertahanan (Unhan) Republik Indonesia pada 2022.
Lihat Juga: Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan, Terawan: Saya Tentara, Siap Melaksanakan Tugas
Baca Juga: Dokter Terawan
Baca juga: Terawan Akan Terus Kembangkan Vaksin Nusantara
Dalam perjalanannya, kala itu Indonesia tengah didera Covid-19 hingga saat ini. Dokter Terawan menjadi promotor dalam munculnya vaksin Nusantara.
Baca juga: Diusulkan Jadi Dubes Spanyol, Eks Menkes Terawan Menolak?
Namun keberadaan vaksin Nusantara ini sempat menjadi perdebatan dan polemik. Padahal vaksin ini tengah menunggu peraturan pemerintah terkait pemberian vaksin berbasis sel dedintrik kepada masyarakat luas.
Vaksin Nusantara juga menjadi vaksin yang aman bagi orang-orang yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid. Penggunaan sel dendritik sebenarnya bukan hal baru di bidang kedokteran.
Sel ini telah dipakai dalam imunoterapi kanker. Terawan menggunakan sel ini bertujuan untuk mencari vaksin yang bisa digunakan pada kelompok komorbid (penderita autoimun dan kanker).
Kelompok kormobid ini tidak bisa disuntik vaksin Covid-19 yang didatangkan pemerintah dari luar negeri. Vaksin Nusantara bisa menjadi alternatif bagi pasien yang tidak masuk kriteria vaksinasi selama ini.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartanto mengatakan, Vaksin Nusantara masuk dalam daftar kandidat vaksin booster atau vaksin dosis ketiga.
"Beberapa opsi untuk vaksin booster menggunakan vaksin Merah Putih, kemudian vaksin kerja sama dalam negeri termasuk Unair dan Biotis, Bio Farma dan LBM Eijkman, Kalbe Farma dan Genexin, plus Vaksin Nusantara," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (20/12/2021).
Sampai kemudian, Dokter Terawan Agus Putranto dipecat dari keanggotan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Keputusan ini berdasarkan tiga poin hasil keputusan rapat sidang khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI.
Berikut tiga poin keputusan MKEK IDI:
1. Meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian secara permanen kepada Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI.
2. Pemberhentian tersebut dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.
3. Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
MKEK IDI memutuskan untuk memberhentikan Terawan sebagai anggota IDI. Keputusan itu dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3/2022).
"Keputusannya memang begitu," kata Ketua Panitia Muktamar ke-31 IDI, dr Nasrul Musadir Alsa, kepada MNC Portal Indonesia.
Sementara itu, dokter Terawan merupakan dokter militer yang juga menjabat sebagai Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto dan Ketua Tim Dokter Kepresidenan.
Ia menjadi dokter militer pertama yang menjabat Menkes sejak Mayor Jenderal TNI (Purn) dr Suwardjono Surjaningrat (1978-1988) dan orang dengan pangkat militer tertinggi yang pernah memangku jabatan ini.
Terawan merupakan lulusan dari Fakultas Kedokteran Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta dan kemudian masuk TNI AD. Dia ditugaskan ke beberapa daerah termasuk Lombok, Bali, dan Jakarta untuk mengemban tugas sebagai pelaksana medis/kesehatan militer.
Sosok kelahiran 5 Agustus 1964 ini pernah menjabat sebagai Tim Dokter Kepresidenan pada tahun 2009 dan pernah menjabat sebagai Kepala RSPAD tahun 2015.
Berikut riwayat pendidikan dokter Terawan:
SD Tarakanita Bumijo Yogyakarta (1977)
SMPN 2 Yogyakarta (1980)
SMA Bopkri 1 Yogyakarta (1983)
S-1 Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (1990)
S-2 Spesialisasi Radiologi, FK Universitas Airlangga, Surabaya (2004)
S-3 Doktor, FK Universitas Hasanuddin, Makassar (2013)
Terakhir, dokter Terawan yang merupakan purnawirawan TNI berpangkat letnan jenderal (letjen) ini meraih Profesor Kehormatan Ilmu Pertahanan Bidang Kedokteran Militer, Fakultas Kedokteran Militer Universitas Pertahanan (Unhan) Republik Indonesia pada 2022.
Lihat Juga: Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan, Terawan: Saya Tentara, Siap Melaksanakan Tugas
(maf)